Berdayakan UMKM, Gubernur Perkenalkan Produk Lokal Kalteng Melalui Cenderamata
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran beserta Ketua TP PKK Ivo Sugianto Sabran menyerahkan cenderamata berupa produk UMKM lokal kepada Rektor IPB sekaligus Ketua ICMI Arif Satria di Istana Isen Mulang Palangka Raya, Sabtu (1/4/2023).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Dalam berbagai kesempatan seperti kunjungan tamu dari luar daerah atau acara-acara resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), Gubernur Sugianto Sabran beserta Ketua TP PKK Ivo Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo kerap kali tampak menyerahkan cenderamata berupa produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal bagi para tamu.
Aksi ini merupakan salah satu wujud dukungan untuk membangkitkan geliat usaha UMKM. Suvenir atau cenderamata berupa produk UMKM lokal selain bisa menumbuhkan ekonomi lokal juga dapat dimanfaatkan untuk mempromosikan oleh-oleh dan kuliner atau makanan khas Kalteng kepada daerah lain.
Berbagai produk lokal berbahan dasar anyaman rotan misalnya, disulap menjadi tas cantik, tempat tissue, atau box kemasan. Ada pula kerajinan getah nyatu atau getah karet yang dibentuk menjadi replika perahu dan ornamen khas Dayak, seperti mandau (pedang), talawang (tameng), dan Burung Enggang. Selanjutnya, ada benang bintik, kain khas Kalteng dengan berbagai motifnya, serta tak lupa kudapan khas yang telah dikemas dengan elegan, seperti kerupuk amplang, ikan saluwang, keripik kelakai, ikan pipih, dan masih banyak lagi produk UMKM yang dapat dijadikan buah tangan.
Memperkenalkan produk lokal UMKM Kalteng melalui cenderamata ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang memuat tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Presiden baru-baru ini dalam acara Bussiness Meeting Produk Dalam Negeri Tahap V bersama para Kepala Daerah se-Indonesia mengingatkan target 95% dari Pagu Anggaran Barang dan Jasa Pemerintah Daerah harus dibelikan produk-produk dalam negeri agar UMKM semakin hidup. (dew/eka/fen/bow/ben)