Wakili Sekda Kalteng, Asisten Pemkesra Pimpin Rakor Penyelesaian Batas Daerah Kapuas dan Barito Kuala
Asisten Pemkesra Katma F. Dirun, mewakili Sekda Kalteng, memimpin Rakor Penyelesaian Batas Daerah Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng dan Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalsel di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Jumat (9/6/2023).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Katma F. Dirun memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Batas Daerah Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng dan Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diselenggarakan di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Jumat (9/6/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Rakor Penyelesaian Batas Wilayah Daerah di Hotel Three Park Banjarmasin, Kalsel pada 26 Mei 2023 lalu serta hasil dari peninjauan lapangan bersama antar daerah yang berbatasan pada Subsegmen Desa Banama, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng dan Desa Karya Jadi, Kecamatan Tabukan, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalsel yang dilakukan pada 6 Juni 2023.
Asisten Pemkesra Katma F. Dirun yang hadir mewakili Sekda Kalteng dalam pengantarnya menyampaikan bahwa persoalan tata batas ini memang menjadi persoalan yang sepertinya sangat rumit dan kompleks di Indonesia. Perlu dilakukan dengan kepala dingin dalam melaksanakan musyawarah mencapai kata mufakat untuk mencari solusi yang tepat dan terbaik, sehingga mendapatkan hasil yang maksimal atau win-win solution, tidak ada yang merasa menang atau kalah.
“Kita sama-sama dengan kepala dingin dalam melaksanakan musyawarah untuk mencapai mufakat dalam rangka kita mencari solusi yang terbaik, tidak ada yang merasa menang ataupun kalah (win-win solution),” ujar Katma.
Lebih lanjut, Katma berpendapat bahwa segala persoalan yang dihadapi juga berkenaan dengan persepsi cara pandang mainframe dari berpikir masyarakat yang berbatasan dengan latar belakang budaya dan sebagainya.
“Mudah-mudahan kita mencapai hasil yang saling memuaskan, antara Kabupaten Batola dengan Kabupaten Kapuas bisa selesai dengan baik walaupun pada awalnya kita memiliki perbedaan cara pandang,” lanjut Katma.
Dalam Rakor ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Barito Kuala bersepakat untuk melaksanakan perundingan kembali pada awal Juli 2023 dengan menghadirkan masing-masing Kepala Daerah Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Barito Kuala serta Sekda Provinsi Kalteng dan Sekda Provinsi Kalsel di mana pelaksanaannya akan dilakukan di Kalsel.
Rakor ini dihadiri Sekda Provinsi Kalsel yang diwakili Asisten Pemkesra, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalteng, perwakilan Kanwil ATR/BPN Kalteng, Sekda Kabupaten Kapuas yang diwakili Asisten Administrasi Umum, jajaran Setda Kabupaten Barito Kuala, serta undangan terkait lainnya. (may/fen)