Sekda Kalteng: Katalog Elektronik Mempercepat Kinerja Pemerintah
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri membuka kegiatan Sosialisasi dan Penjelasan Tools Assessment Pembentukan Katalog Elektronik Lokal Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020 di Aula Eka Hapakat, Selasa (11/02/2020). Kegiatan ini, antara lain dihadiri Kepala Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Umum, Pejabat Pembuat Komitmen, dan Pejabat Pengadaan.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, salah satu di antaranya menyebutkan mengenai pembentukan pasar (e-market) di mana katalog elektronik memberikan peluang mendorong usaha lokal untuk bisa bersaing di era digital sekarang ini.
Dalam sambutannya, Sekda Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa e-katalog mempermudah pencarian harga/nilai satuan barang/jasa layaknya aplikasi Go-Food di mana sudah tertera harga dari makanan yang dibutuhkan. Dalam e-katalog pengadaan barang dan jasa, spesifikasi harga sudah ditetapkan sehingga tidak perlu lagi melalui proses tender.
Dengan pembentukan katalog elektronik lokal diharapkan proses pengadaan barang dan jasa dapat berjalan dengan baik, sehingga mempercepat kinerja pemerintah. (may/ben/ran)