Lima Kewajiban Pemegang Izin Usaha Pertambangan
Asisten Ekobang Sri Widanarni, mewakili Gubernur, menghadiri kegiatan Bimtek Pelayanan Usaha Mineral dan Batubara kepada Pemegang IUP Bersama Komisi VII DPR RI Daerah Pemilihan Kalteng di Ruang Pertemuan Seruyan 1 dan 2 M Bahalap Hotel Palangka Raya, Jumat (21/7/3023) pagi.
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Sri Widanarni, hadir mewakili Gubernur, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Usaha Mineral dan Batubara kepada Pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Bersama Komisi VII DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI tersebut dilaksanakan di Ruang Pertemuan Seruyan 1 dan 2 M Bahalap Hotel Palangka Raya, Jumat (21/7/3023) pagi.
Dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Ekobang, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyambut baik kegiatan pembinaan seperti Bimtek ini yang diselenggarakan untuk mendorong terciptanya pelaksanaan kegiatan pertambangan yang mengacu pada kaidah pertambangan yang baik. “Yang mendorong meningkatnya perekonomian rakyat,” ungkapnya.
Gubernur kemudian mengingatkan para pemegang IUP akan 5 kewajibannya agar pelaksanaan kegiatan pertambangan di Kalteng berjalan baik dan sesuai kaidah yang berlaku, sehingga dapat mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Setiap pemegang izin memiliki kewajiban, antara lain pertama, menerapkan kaidah pertambangan yang baik; kedua, meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral dan/atau batubara; ketiga, pemenuhan kewajiban terkait Penerimaan Negara dan aspek keuangan investasi,” tegas Gubernur Kalteng melalui Asisten Ekobang.
Selain ketiga hal tersebut, Gubernur Sugianto Sabran melalui Asisten Ekobang kemudian juga menekankan dua kewajiban lainnya yang harus dipenuhi oleh para pemegang IUP, yaitu melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat setempat serta mematuhi batas toleransi daya dukung lingkungan.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bimtek ini, antara lain Anggota DPR RI Komisi VII Dapil Kalteng Willy M. Yoseph, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Lana Saria, dan Mewakili Kepala BKPM. Bimtek ini diikuti oleh para Direksi Perusahaan pemegang IUP di Kalteng, baik secara luring maupun daring. (set/bow)