Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Provinsi Kalteng Tahun 2023 Resmi Dibuka
Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Provinsi Kalteng Tahun 2023 dibuka secara resmi oleh Sekda Nuryakin yang hadir mewakili Gubernur di Halaman Stasiun TVRI Kalteng, Minggu (30/7/2023) pagi.
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Sebentar lagi, Bangsa Indonesia akan memperingati Hari Kemerdekaannya yang ke-78 tahun pada 17 Agustus 2023. Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), tahun ini kembali dilaksanakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih secara massal kepada masyarakat.
Tidak hanya untuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI, kegiatan ini sekaligus untuk membumikan kecintaan masyarakat Indonesia terhadap Bendera Merah Putih serta menggugah rasa cinta Tanah Air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Provinsi Kalteng Tahun 2023 dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin yang hadir mewakili Gubernur di Halaman Stasiun TVRI Kalteng, Minggu (30/7/2023) pagi.
Hadir pula pada kegiatan ini, antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sri Widanarni serta sejumlah Kepala OPD Provinsi Kalteng, seperti Kepala Badan Kesbangpol Katma F. Dirun, Kepala Bappedalitbang Leonard F. Ampung, Kepala Disbudpar Adiah Chandra Sari, Plt. Kepala Disdik Herson B. Aden, Plt. Kepala Disbun Rizky R. Badjuri, Kepala Biro Organisasi Lilis Suryani, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder.
Selain itu, tampak hadir Kepala Stasiun TVRI Kalteng Sanny Damanik, sejumlah pimpinan Perguruan Tinggi, sejumlah Kepala Instansi Vertikal atau yang mewakili, Mewakili Wali Kota Palangka Raya, serta Mewakili Forkopimda Kalteng dan Kota Palangka Raya.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya, Sekda Nuryakin menyampaikan bahwa pembagian Bendera Merah Putih ini mengingatkan akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di atas perbedaan agama, suku, pemikiran, dan latar belakang.
Gubernur melalui Sekda pun berharap Bendera Merah Putih benar-benar terdistribusi dengan baik ke masyarakat Kalteng dan dipasang. “Untuk dikibarkan serentak sejak tanggal 1 Agustus 2023 sampai dengan 31 Agustus 2023,” jelasnya.
Pada sesi wawancara di hadapan awak media, Sekda Nuryakin menyampaikan imbauan agar Bendera Merah Putih nantinya dikibarkan di tempat-tempat umum selain juga di rumah-rumah warga. “Nanti kita akan memasang Bendera Merah Putih di rumah, di kantor, tempat-tempat fasilitas, Partai Politik, Perguruan Tinggi, segala macam selama 1 bulan penuh dari 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus. Kalau PNS, kita wajibkan,” tegas Sekda.
Sementara itu, sebagaimana dilaporkan Kepala Badan Kesbangpol Katma F. Dirun selaku Ketua Panitia Kegiatan, jumlah bendera yang dibagikan ke masyarakat sebanyak 42.120 lembar. Di mana, bendera dihimpun dari seluruh OPD pada Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Kegiatan pagi ini dirangkai dengan Pernyataan Bersama Anak Negeri oleh 40 perwakilan organisasi kemasyarakatan (Ormas) untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama Bulan Agustus 2023. Selanjutnya, masing-masing Ormas menerima simbolis Bendera Merah Putih dari Sekda Kalteng dan sejumlah tamu undangan.
Kegiatan pagi ini juga dirangkai dengan pelepasan balon merah putih ke udara dan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat di area Car Free Day. (ran/eka)