Karo Adpim Gelar Silaturahmi ke Kediaman ASN yang Pensiun Per 1 Agustus 2023
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalteng Johni Sonder beserta perwakilan staf melakukan kunjungan dan silaturahmi ke kediaman sejumlah ASN yang memasuki masa purna tugas atau pensiun per 1 Agustus 2023, Rabu (2/8/2023).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Kepala Biro (Karo) Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Johni Sonder beserta perwakilan staf melakukan kunjungan dan silaturahmi ke kediaman sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas atau pensiun per 1 Agustus 2023.
Kunjungan dan silaturahmi sebagai wujud terima kasih dan penghargaan atas pengabdian para ASN yang telah memasuki masa purna tugas tersebut dilaksanakan Rabu (2/8/2023).
Kunjungan sendiri, antara lain dilakukan ke kediaman Ibu Mariyati yang sebelum purna tugas menjabat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha serta kediaman Bapak Jomangkar yang sebelum purna tugas menjabat sebagai Analis Kepegawaian Biro Administrasi Pimpinan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder menyampaikan salam dan terima kasih Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng atas pengabdian para ASN purna tugas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng selama ini.
“Semoga selalu sehat dan bahagia bersama keluarga. Saya mengucapkan terima kasih karena selama di Adpim, bisa jadi contoh yang baik bagi semua staf karena disiplin dan kinerja serta loyalitasnya. Semoga silahturahmi dan semangat kekeluargaan tetap terjalin,” harap Kepala Biro Administrasi Pimpinan atas nama semua staf seraya menyerahkan kenang-kenangan dan bingkisan kepada para ASN purna tugas.
Dijelaskannya, kunjungan baru dapat dilaksanakan hari ini selepas mendampingi pimpinan dalam kegiatan di Jakarta yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan RI. Di mana, dalam kegiatan tersebut, Pemprov Kalteng menerima Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Kinerja dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah senilai Rp 9,3 miliar. (ran/ist)