Program Reforma Agraria Perlu Kolaborasi Lintas Sektor agar Optimal Sejahterakan Masyarakat
Sekda Nuryakin menyampaikan sambutan Gubernur dalam Rakor Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Kalteng Tahun 2023 di Swiss Belhotel Danum Palangka Raya, Jumat (25/8/2023).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin, mewakili Gubernur, resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2023. Acara ini berlangsung di Swiss Belhotel Danum Palangka Raya, Jumat (25/8/2023).
Dalam kesempatan ini, Sekda mengungkapkan harapan Gubernur Sugianto Sabran agar Rakor ini menjadi momentum untuk menyatukan persepsi dan komitmen dalam mengoptimalkan pelaksanaan reforma agraria yang tepat dan berkeadilan di Kalteng.
“Bersama-sama mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan tanah masyarakat di kawasan HPK Tidak Produktif, Kawasan Transmigrasi, serta Kawasan Pesisir di Provinsi Kalimantan Tengah melalui Gugus Tugas Reforma Agraria,” harap Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Sekda.
Hal itu selaras dengan tema Rakor kali ini, yaitu “Penguatan Pemberdayaan Tanah Masyarakat Melalui HAPAKAT (HPK Tidak Produktif, Penataan Kawasan Pesisir, Penataan Akses, dan Tanah Transmigrasi) Sebagai Upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah”.
Ditegaskan kemudian, dukungan dan sinergi lintas sektor terkait mutlak diperlukan agar program dan kegiatan reforma agraria dapat berjalan dengan optimal, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses.
“Saya yakin kolaborasi yang baik antar lembaga/instansi dan pemangku kepentingan dapat menyukseskan kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria di Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkas Sekda Nuryakin.
Acara ini dihadiri pula, antara lain oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B. Aden, Kepala Kanwil BPN Elijas B. Tjahajadi, serta Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN diwakili Kasubdit Pengaturan Redistribusi Tanah Fisko yang hadir secara virtual. (set/bow)