Lebih Baik dari Angka Nasional, Ketua KPK RI Apresiasi Capaian Pembangunan Kalteng
Ketua KPK RI Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memberikan apresiasi atas capaian pembangunan yang diraih di bawah kepemimpinan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di sela-sela pengambilan gambar acara talkshow “Kalteng Bicara” di Studio TVRI Kalteng, Kamis (7/9/2023) sore.
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Ketua KPK RI Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memberikan apresiasi atas capaian pembangunan yang diraih di bawah kepemimpinan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran. Capaian tersebut dapat dilihat melalui 7 indikator pembangunan nasional di mana angka Provinsi Kalteng relatif lebih baik dibandingkan rata-rata angka nasional.
Diungkapkan Firli, untuk Angka Kemiskinan, Kalteng berada di 5,28%, sedangkan rata-rata angka nasional berada di 9,36%. Selanjutnya, Angka Pengangguran Kalteng 4,20% dan angka nasional 5,45%; Angka Kematian Ibu Melahirkan Kalteng 0,143% dan angka nasional 0,305%; Angka Kematian Bayi Kalteng 0,73% dan angka nasional 1,69%; Pendapatan Perkapita Kalteng Rp 72,9 juta dan rata-rata nasional Rp 62,5 juta; serta Angka Genio Ratio Kalteng 0,319 dan angka nasional 0,381. Hanya Indeks Pembangunan Manusia Kalteng sebesar 71,25 yang sedikit berada di bawah angka nasional 72,91.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua KPK RI di sela-sela pengambilan gambar acara talkshow “Kalteng Bicara” di Studio TVRI Kalteng, Kamis (7/9/2023) sore. Talkshow kali ini yang mengangkat tema “Peningkatan Integritas dalam Pemberian Pelayanan Publik di Provinsi Kalteng” menghadirkan 4 narasumber, yakni Ketua KPK RI Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto, dan Kajati Kalteng Pathor Rahman.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran senantiasa mengingatkan para Bupati/Wali Kota dan seluruh pejabat publik untuk menghindari korupsi dan Pungli dalam penganggaran dan menjalankan roda pemerintahan serta pelayanan publik.
Gubernur pun sangat mendukung kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, Gurbernur menyakini bahwa program pendampingan KPK melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP) memberikan dampak positif pada upaya menekan angka korupsi di Kalteng. Di mana, hal tersebut, antara lain dapat diukur melalui indikator pembangun di Kalteng yang relatif lebih baik dari angka nasional.
Baik Ketua KPK RI, Kapolda Kalteng, maupun Kajati Kalteng juga sependapat bahwa untuk menciptakan zero korupsi melalui upaya pencegahan, pendidikan anti korupsi, dan penindakan pelaku korupsi memerlukan kolaborasi semua elemen, yakni pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Selanjutnya, keempat narasumber sependapat bahwa menyita aset para koruptor menjadi salah satu jalan untuk menimbulkan efek jera. “Saya setuju siapa pun yang melakukan korupsi dimiskinkan untuk menimbulkan efek jera,” ujar Gubernur Sugianto Sabran senada dengan ketiga narasumber lainnya.
Ulasan selengkapnya mengenai jalan menuju RUU tentang penyitaan aset pelaku korupsi dan berbagai upaya kolaborasi pemberantasan korupsi dapat disaksikan dalam talkshow “Kalteng Berbicara” yang tayang Senin, 11 September 2023 pukul 14.00 WIB di kanal TVRI Kalteng.
Sementara itu, hadir mendampingi Gubernur pada kesempatan kali ini, antara lain Wakil Gubernur Edy Pratowo, Sekretaris Daerah Nuryakin, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B. Aden, Inspektur Saring, Kepala Bappedalitbang Leonard S. Ampung, serta Kepala Diskominfosantik Agus Siswadi. (ran/bow)