Biro Administrasi Pimpinan Setda Kalteng Siap Terus Berbenah dalam Keterbukaan Informasi Publik
Biro Administrasi Pimpinan Setda Kalteng menerima kunjungan Tim Monev Badan Publik dari KI Kalteng dan Sekretariat PPID Utama Provinsi Kalteng di Ruang Rapat Biro, Jumat (29/9/2023).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bertujuan untuk mewujudkan Good Governance. Di mana, dalam mewujudkan Good Governance, diperlukan adanya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pun senantiasa siap untuk terus berbenah guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas serta mendorong partisipasi masyarakat dalam rangka mewujudkan Good Governance melalui Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
“Kami siap berbenah dan terus memperbaiki apa-apa yang masih kurang. Begitu juga dengan masukan dari Tim Komisi Informasi, tentu saja menjadi perhatian serius kami agar ke depan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Biro Administrasi Pimpinan semakin baik dan semakin bisa memenuhi ekspektasi masyarakat,” tegas Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder di sela-sela kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik, Jumat (29/9/2023).
“Bukan karena capaian kami tahun lalu saja, melainkan juga karena kami menyadari masyarakat berhak mendapatkan informasi sejauh informasi itu terbuka untuk publik,” jelasnya.
Sementara itu, Monev Badan Publik kali ini dilaksanakan dalam rangka Pemeringkatan KIP lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tahun 2023. Aspek penilaian dalam Pemeringkatan KIP, meliputi sarana prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, komitmen organisasi, inovasi dan strategi, serta digitalisasi.
Layanan Hotline 24 Jam dan WhatsApp dapat dimanfaatkan pemohon informasi untuk pelayanan informasi publik yang lebih cepat, mudah, dan murah. Layanan Hotline 24 Jam Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalteng tersedia di nomor 0852-5247-3248. Selain itu, permohonan informasi publik juga dapat dilayani secara langsung dan melalui email atau Website.
Untuk saluran penyediaan informasi publiknya, Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalteng memanfaatkan teknologi digital berbasis internet karena menyadari pentingnya untuk tanggap pada perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Website resmi Biro Administrasi Pimpinan (sebelumnya Biro Humas dan Protokol serta Biro Protokol dan Komunikasi Publik, red) telah dikembangkan sejak tahun 2015. Hingga saat ini, Biro Administrasi Pimpinan telah memiliki dan mengelola 2 Website resmi, yakni biroadpim.kalteng.go.id dan setda.kalteng.go.id.
Fitur PPID Pelaksana Biro Administrasi Pimpinan juga disematkan dalam laman biroadpim.kalteng.go.id serta terkoneksi langsung dengan Website PPID Utama Provinsi Kalteng.
Tidak hanya aplikasi pelayanan informasi publik, saat ini Biro Administrasi Pimpinan telah mengembangkan aplikasi e-Kepegawaian bagi pengelolaan kepegawaian lingkup Setda Provinsi Kalteng.
Mengikuti perkembangan teknologi digital saat ini, Biro Administrasi Pimpinan pun tidak ketinggalan memanfaatkan berbagai platform media sosial untuk tugas dan fungsi publikasi, di mana 90% di antaranya telah mengantongi “centang biru”. Sebagaimana Website, Biro Administrasi Pimpinan juga mengelola media sosial Biro dan Sekretariat Daerah Kalteng.
Hadir dalam Visitasi Monev KIP hari ini, antara lain Komisioner KI Kalteng Muchlas Rozikin dan Setni Betlina serta pihak Sekretariat PPID Utama Provinsi Kalteng Laura Andalina dan Yunitha. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Bagian dan Kepala Subbagian serta seluruh staf Biro Administrasi Pimpinan. (ran/ben/eka)