Wagub sebagai Ketua TPPS Provinsi Berkomitmen Kuat Turunkan Angka Stunting di Kalteng
Wagub Edy Pratowo selaku Ketua TPPS Provinsi secara resmi membuka kegiatan Reviu Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Kalteng Tahun 2023 di Hotel Best Western Palangka Raya, Kamis (12/10/2023).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Penurunan stunting merupakan program prioritas yang ditetapkan dalam Visi dan Misi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), yaitu mewujudkan kesejahteraan segenap masyarakat menuju Kalimantan Tengah makin BERKAH. Kesejahteraan masyarakat, antara lain dapat dicapai melalui percepatan pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, dan berdaya saing.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo hadir dalam kegiatan Reviu Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Kalimantan Tengah Tahun 2023 yang digelar di Hotel Best Western Palangka Raya.
Penurunan stunting, kata Wagub, menjadi perhatian bersama dan dibutuhkan kerja yang lebih keras. “Kan target 26% (tahun 2022, red), di 2024 15 %,” kata Wagub kepada wartawan pada Kamis (12/10/2023).
Wagub menuturkan angka sekian digit itu harus diturunkan. Tidak ada yang mustahil dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng bisa melakukannya.
“Tidak hal yang mustahil kita lakukan pasti bisa selama kita bekerja berkolaborasi,” tuturnya.
Wagub juga mengharapkan adanya kolaborasi dan sinergisitas dengan Kabupaten/Kota. Wagub mengharapkan semua Kabupaten/Kota bisa menganggarkan anggaran yang cukup. Petunjuk dari Presiden, menurut Wagub, harus dijabarkan di daerah masing-masing.
“Saya sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi berharap kolaborasi bisa kita bangun. Persoalan ini menjadi persoalan nasional,” harapnya.
Pencapaian prevalensi stunting di Provinsi Kalteng di tahun 2022 sebesar 26,9% atau mengalami penurunan 0,5% dari tahun 2021 sebesar 27,4% dan menempati peringkat ke-11 Provinsi tertinggi di Indonesia.
Dalam Peraturan Kepala BKKBN RI tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting, ada minimal 5 kegiatan prioritas yang harus dikawal dalam rangka Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia, di antaranya penyediaan data keluarga berisiko stunting. Terkait hal tersebut, dalam menyusun program kegiatan PPS semestinya menyasar pada 157.405 keluarga sasaran berisiko stunting (KRS) di Provinsi Kalteng.
Bentuk komitmen Pemprov Kalteng dalam percepatan penurunan stunting terwujud melalui terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2023-2024. Peraturan Gubernur tersebut memuat indikator dan target Rencana Aksi Daerah Provinsi Kalteng dalam Percepatan Penurunan Stunting. (ira/fen)