Wakili Gubernur, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Buka Rapat TEPRA Triwulan III Tahun 2023
Asisten Ekobang Sri Widanarni, mewakili Gubernur, membuka Rapat TEPRA Triwulan III Tahun Anggaran 2023 di Aula Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng, Kamis (12/10/2023).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Mewakili Gubernur, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Sri Widanarni membuka Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan III Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (12/10/2023).
Dalam sambutan Gubernur Kalteng yang dibacakan Asisten Ekobang, diungkapkan bahwa rapat ini merupakan forum strategis guna memperkuat koordinasi, sinergi, dan harmonisasi dalam pengelolaan anggaran, khususnya percepatan penyerapan anggaran, baik APBD maupun APBN, di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng untuk tahun 2023.
“Kita semua tentu berharap melalui Rapat TEPRA Triwulan III ini, berbagai kendala yang menghambat realisasi pada tahun 2023 dapat diidentifikasi untuk kemudian dirumuskan solusinya bersama agar permasalahan-permasalahan yang sama tidak kembali terjadi pada Triwulan berikutnya dan realisasi pembangunan semakin meningkat sesuai dengan target yang telah direncanakan,” ujar Sri
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa sampai dengan tanggal 30 September 2023, realisasi keuangan dan fisik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng pada Tahun Anggaran 2023 ini secara umum masih belum mencapai target sesuai yang diharapkan.
“Saya mengapresiasi Perangkat Daerah dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang penyerapan anggarannya sudah tinggi. Capaian baik ini hendaknya bisa dipertahankan dan terus ditingkatkan,” pungkasnya.
Terkait belum tercapainya target, diharapkan kendala-kendala yang menjadi penghambat realisasi anggaran Triwulan III dapat teridentifikasi dan ditemukan pemecahannya, sehingga pada Triwulan IV realisasi pembangunan lebih optimal sesuai target yang telah ditetapkan serta memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan penyelenggaraan kegiatan di setiap Perangkat Daerah, baik di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota, menjadi perhatian bersama.
Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran bertanggung jawab penuh terhadap proses perencanaan dan tahapan pelaksanaan anggaran, pengajuan proses pengadaan barang dan jasa, kegiatan yang berhubungan dengan administrasi keuangan, monitor setiap kegiatan, dan proses pencarian solusi apabila ada kendala yang dihadapi. (may/eka)