Wagub Edy Pratowo Sampaikan Jawaban Gubernur Kalteng atas Pemandangan Umum Fraksi
Wagub Edy Pratowo menyampaikan Pidato Penjelasan/Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Kamis (2/11/2023).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Kamis (2/11/2023). Rapat Paripurna ini beragendakan Jawaban Gubernur Kalteng atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam Pidato Penjelasan/Jawaban Gubernur yang dibacakan oleh Wagub Edy Pratowo, disampaikan bahwa Gubernur menanggapi saran dan masukan serta menjawab pertanyaan dari Anggota Fraksi PDIP terkait peningkatan pendapatan bagi instansi yang berkompeten untuk mencapai target sesuai dengan yang telah ditetapkan pada APBD 2023 dan peningkatan penerimaan pada 2024 untuk menuju suatu kondisi keuangan yang semakin mandiri dan mantap.
Bappeda sebagai koordinator pendapatan daerah akan terus bekerja semaksimal dan seoptimal mungkin untuk meningkatkan penerimaan pendapatan daerah yang dilakukan dengan menambah kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi pengelolaan pendapatan daerah, khususnya penerimaan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Karena itu, untuk mencapai realisasi pendapatan yang maksimal, perlu adanya dukungan dari Anggota Dewan dari Fraksi PDIP DPRD Provinsi Kalteng,” papar Wagub.
Sedangkan terkait penurunan pendapatan pada RAPBD Tahun Anggaran 2024, dijelaskan bahwa target tersebut merupakan angka dari Penetapan KUA-PPAS T.A. 2024.
“Dikarenakan tidak adanya Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dengan Legislatif,” tuturnya.
Terkait dengan sistem Zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kalteng, hal itu berpedoman pada Peraturan Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021. Evaluasi sistem itu telah dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat pada 7 Oktober 2023 dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng akan menindaklanjuti pada sistem PPDB Tahun 2024.
Lebih lanjut, Wagub mengatakan Pemprov Kalteng dalam mengatasi kenaikan harga Sembako telah melaksanakan Operasi Pasar dalam bentuk Gerakan Pangan Murah, Pasar Murah, dan Pasar Penyeimbang.
Pada kesempatan itu, Wagub Edy Pratowo juga menanggapi beberapa pertanyaan dari Fraksi Partai Golkar terkait perencanaan dan juga penerimaan PAD T.A. 2024 di mana Bappeda dalam merencanakan target penerimaan pendapatan berpedoman pada RUU APBD Tahun 2024 yang terdapat dalam Perpres tentang Rincian APBN T.A. 2024. Selain itu, dengan akan ditetapkannya Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, hal ini diharapkan mampu meningkatkan PAD dalam pertumbuhan perekonomian.
Menanggapi beberapa hal yang disampaikan oleh Fraksi Partai Gerindra, Pemprov Kalteng juga sependapat dengan pendapat dari Fraksi ini, yaitu semua itu untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Kalteng.
“Hal lain yang kami tangkap dari Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra, yaitu terkait penggunaan Analisis Standar Belanja (ASB) untuk penyelenggaraan anggaran daerah yang efektif dan efisien. Dapat kami sampaikan bahwa saat ini proses rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Analisis Standar Belanja sudah dalam proses pengajuan untuk segera disahkan oleh Kepala Daerah dan akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri pada proses selanjutnya,” urainya.
Sementara itu, berkenaan dengan Pemandangan Umum Fraksi Partai Nasdem terkait target PAD yang seharusnya bisa lebih dioptimalkan, dijelaskan bahwa tentunya hal ini sudah melewati berbagai analisis oleh SKPD terkait di mana untuk penerimaan pendapatan disesuaikan dengan kondisi dan keadaan ekonomi masyarakat Kalteng dan juga berbagai inovasi yang dilakukan untuk meningkatkan PAD.
Wagub Kalteng juga menyampaikan tanggapan dan penjelasan terhadap pertanyaan Fraksi Partai Demokrat terkait penurunan angka pengangguran di Kalteng. Pemprov Kalteng, dalam menurunkan angka pengangguran, melaksanakan kegiatan perluasan kesempatan kerja yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi SDM. Selain itu, Pemprov juga melaksanakan penyuluhan dan bimbingan.
Sedangkan untuk mengurangi angka kemiskinan, Pemprov Kalteng memberikan fasilitas atau memfasilitasi dengan memberikan bantuan pengembangan ekonomi masyarakat dan penyandang kesejahteraan sosial. Selain itu, Pemprov Kalteng di tahun 2024 akan menganggarkan bantuan sosial berupa Usaha Ekonomi Produktif melalui APBD Murni dan bantuan sosial non tunai, antara lain melalui dana DBH-DR.
Menanggapi pemandangan umum Fraksi PKB, Pemprov Kalteng melalui SKPD terkait dan juga SKPD pendukung lainnya akan melakukan pemungutan Retribusi Daerah dan terus melakukan inovasi, sehingga terjadi peningkatan pendapatan daerah. Hal ini perlu mendapatkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak.
Di akhir Pidato Jawaban/Penjelasan Gubernur, Wagub Kalteng menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil-Wakil Ketua, dan seluruh Anggota Dewan. Wagub pun menyampaikan dokumen-dokumen pendukung untuk dibahas lebih mendalam dalam rapat kerja. (may/ben)