Provinsi Kalteng Melalui Kabupaten Pulang Pisau Dapatkan Insentif Fiskal Rp 9,6 M
Provinsi Kalteng melalui Kabupaten Pulang Pisau mendapatkan insentif fiskal periode ketiga sebesar Rp 9,6 miliar, di mana penghargaan tersebut diserahkan dalam Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri di Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Senin (6/11/2023).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kembali digelar secara virtual dari Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (6/11/2023).
Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekeubang) Yuas Elko hadir mengikuti Rakor didampingi unsur Forkompinda dan Kepala OPD terkait dari Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng).
Pada kesempatan Rakor kali ini, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan menggelontorkan insentif fiskal kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang dinilai berhasil mengendalikan inflasi di wilayahnya. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman mengatakan total insentif fiskal yang diberikan pada periode ketiga 2023 sebesar Rp 340 miliar. “Kami memberikan penghargaan kepada Pemda yang memiliki kinerja baik dalam mengendalikan inflasi dan memacu daerah lain untuk turut meningkatkan kinerjanya,” ujar Luky.
Ia menuturkan insentif fiskal ihwal pengendalian inflasi pada tahun ini telah diberikan 2 kali. Sebelumnya, total pagu sebesar Rp 660 miliar. Kementerian Keuangan menetapkan 34 daerah penerima insentif dalam kategori ini untuk periode ketiga, terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, dan 25 kabupaten.
Penerima insentif ini, antara lain Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Gorontalo. Kemudian, Kota Subulussalam, Kota Tidore Kepulauan, Kota Sibolga, Kota Banjarbaru, Kota Pagar Alam, Kota Singkawang, Kabupaten Kepulauan Morotai, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Morowali.
Selanjutnya, insentif diberikan kepada Kabupaten Paser, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Pohuwatu, Kabupaten Banggai, Kabupaten Luwu, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Bualemo, Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kabupaten Pulang Pisau.
Insentif juga disalurkan kepada Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Supiori, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Bandung, Kabupaten Landak, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Pasaman.
Dari total alokasi Rp 340 miliar pada periode ketiga 2023 ini, alokasi tertinggi sebesar Rp 11,9 miliar rupiah dan alokasi terendah sebesar Rp 8,6 miliar rupiah. Adapun total insentif fiskal pada tahun ini, sebesar Rp 1 triliun.
Luky menuturkan ada 4 indikator yang digunakan Pemerintah Pusat dalam menilai kinerja Pemda. Pertama, peringkat inflasi. Kedua, pelaksanaan 9 upaya inflasi pangan. Ketiga, kepatuhan penyampaian laporan ke Kemendagri. Terakhir, rasio realisasi belanja untuk pengendalian inflasi dari total anggaran belanja daerah.
Insentif ini akan disalurkan setelah Pemda melaporkan rencana penyelenggaraan pengendalian inflasi periode ketiga 2023. Selain itu, Pemda penerima fsikal juga wajib menyerahkan laporan penyerapan periode 1, 2, dan 3 paling lama Juni 2024 agar tidak dikenakan penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Pemerintah Pusat pun meminta agar Pemda menggunakan insentif ini sesuai prioritas, seperti untuk pengendalian inflasi, penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, dan peningkatan investasi.
Staf Ahli Yuas Elko usai mengikuti Rakor mengatakan Provinsi Kalteng melalui Kabupaten Pulang Pisau mendapatkan insentif fiskal periode ketiga sebesar Rp 9,6 miliar. “Insentif itu dalam rangka keberhasilan mereka menangani inflasi di daerahnya,” terang Yuas.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian dalam pengantarnya menyampaikan bahwa inflasi yang terjadi di Bulan Oktober 2023 mengalami kenaikan 2,56% dari bulan sebelumnya di mana penyebab utamanya berasal dari transportasi, tembakau, makanan, dan minuman.
Ditambahkan Mendagri, komoditas yang mengalami kenaikan saat ini, antara lain beras dan cabai di mana di beberapa daerah telah dilakukan upaya untuk mengantisipasi inflasi yang juga dipicu oleh perubahan cuaca dan pergantian musim.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, masalah inflasi saat ini harus menjadi atensi utama seluruh daerah. “Kita harus fokus untuk terus menekan angka inflasi agar harga barang bisa tetap stabil”, tegas Mendagri. (may/eka/ist)