Sekda Kalteng: Pelaku Pungli Tidak Boleh Dibiarkan
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah berupaya seoptimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sejumlah pencapaian yang telah diraih Kalteng dari upaya tersebut, antara lain tingkat pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,3% walaupun berada di tengah tekanan perekonomian global, tingkat inflasi yang mampu ditekan menjadi 3,02%, penurunan tingkat kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran, peningkatann nilai indeks pembangunan manusia hingga 70,42%, diberikanya opini WTP dari BPK selama 5 tahun berturut-turut, serta penghargaan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dari BPKP pada tahun 2019.
“Namun, di balik pencapaian tersebut, masih ada ruang terjadinya pungutan liar atau Pungli yang merusak sendi-sendi bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Praktek tersebut tidak hanya menurunkan wibawa pemerintah, namun juga secara tidak langsung menghambat pertumbuhan dunia usaha dan pelayanan masyarakat,” papar Sekda Kalteng Fahrizal Fitri saat membuka Rapat Kerja Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) UPP Provinsi dan UPP Kabupaten/Kota se-Kalteng di Hotel M Bahalap Palangka Raya, Rabu (19/2/2020).
Dikatakan Sekda, Satgas Saber Pungli diharapkan tetap meningkatkan kinerjanya. “Walaupun sudah ada peningkatan kesadaran di masyarakat terhadap ancaman praktik pungutan liar, tetap dirasa perlu meningkatkan kinerja satuan tugas sapu bersih pungutan liar, terutama pada tingkat Provinsi Kalimantan Tengah,” ucapnya sembari berharap semua pihak mendukung kinerja Satgas dalam memberantas Pungli.
Sekda menegaskan bahwa para pelaku Pungli tidak bisa dibiarkan begitu saja. “Pihak-pihak yang telah menyakiti masyarakat dengan melakukan praktik pungutan liar, tidak boleh dibiarkan,” tegasnya. (sop/nov/ran)