Wagub Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Dengan Tujuan Tertentu dari BPK RI
Wagub Edy Pratowo menerima LHP Kinerja dan DTT Semester II Tahun 2023 dari BPK RI Perwakilan Kalteng di Auditorium BPK RI Perwakilan Kalteng, Jalan Yos Sudarso Palangka Raya, Kamis (28/12/2023).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II Tahun 2023. LHP ini diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalteng M. Ali Asyhar dan diterima langsung Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo.
“Terkait rekomendasi yang telah dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan ini, saya mengucapkan terima kasih atas rekomendasi dan saran-saran konstruktif. Sebagai entitas, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK, termasuk untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Wagub dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya di sela-sela kegiatan yang berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Kalteng di Jalan Yos Sudarso Palangka Raya, Kamis (28/12/2023).
LHP yang diserahkan secara resmi kepada Pemprov Kalteng, menurut Wagub Edy Pratowo, merupakan petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan agar lebih baik terkait pencapaian kinerja utama dan kinerja perangkat daerah dalam rangka mendukung peningkatan realisasi keuangan berbasis kinerja pada masa yang akan datang.
Pemprov Kalteng memberi apresiasi atas apa yang dilakukan BPK RI dalam pemeriksaan dan penyusunan LHP Kinerja dan DTT Semester II Tahun 2023.
“Hal ini menjadi salah satu ukuran tercapai atau tidaknya Indikator Kinerja Utama dalam mendukung Visi Misi Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Tengah,” tandasnya.
Lebih lanjut, Wagub Edy Pratowo menuturkan tahun 2024 merupakan akhir periode RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026, di mana akan dilaksanakan pesta demokrasi serentak.
Hal ini menjadi momentum dalam mengukur ketercapaian kinerja sekaligus mengevaluasi kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng.
Berdasarkan rencana aksi yang disusun terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK RI dalam LHP, diinstruksikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) beserta seluruh Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng agar segera menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK RI dan tidak menunggu sampai batas waktu yang telah ditentukan untuk pencapaian akhir kinerja.
“Saya akui bahwa pengendalian dan pengawasan kinerja di Provinsi Kalimantan Tengah belum bergerak secara maksimal, masih perlu dilaksanakan perbaikan dan pembenahan,” tegasnya.
Selain itu, seluruh jajaran Pemprov Kalteng juga diminta untuk bekerja lebih keras serta memperbaiki penataan pengelolaan keuangan dan aset pada setiap SKPD berbasis kinerja sesuai dengan mandatory spending yang telah tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Semoga di tahun yang akan datang, kita dapat meningkatkan kinerja dalam mencapai tujuan dan target bersama mendukung Visi Misi Gubernur Kalimantan Tengah Makin BERKAH,” pungkasnya.
Di samping LHP Pemprov Kalteng, hari ini juga diserahkan LHP 7 Kabupaten oleh BPK RI, yaitu Pulang Pisau, Kapuas, Murung Raya, Barito Utara, Katingan, Sukamara, dan Kotawaringin Barat. (ira/eka)