Gubernur Resmikan Gedung Disperkimtan Kalteng
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Gubernur Kalimantan Tengah meresmikan Gedung Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah (Disperkimtan) di Jalan D.I. Panjaitan Nomor 5 Palangka Raya, Rabu (23/10/2019). Acara ini dihadiri unsur Forkopimda atau yang mewakili, asisten dan staf ahli Gubernur Kalimantan Tengah, Kepala SOPD dan instansi vertikal Provinsi Kalimantan Tengah, ketua dan anggota Tim Percepatan Pembangunan Kalteng Berkah, serta Ketua DAD Provinsi Kalimantan Tengah atau yang mewakili.
Gubernur Sugianto Sabran, dalam sambutannya mengatakan bahwa pembangunan sarana perkantoran sudah seharusnya dapat menciptakan suasana nyaman dan meningkatkan kinerja pegawai. “Pembangunan suatu sarana perkantoran memang ada keharusan supaya pegawai bisa bekerja dengan nyaman dan baik. Situasi yang nyaman itu menimbulkan energi positif ketika mengabdikan diri terhadap bangsa dan negara, khususnya di Kalimantan Tengah,” katanya.
Gubernur mengungkapkan, sebenarnya terdapat beberapa kantor yang sudah tidak layak lagi. Namun, dengan APBD yang kecil sekitar 5,4 triliun rupiah sedangkan luasan Kalimantan Tengah begitu besar, maka Pemerintah Daerah lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. “Ada kantor yang sudah turun pondasi lantainya karena sudah puluhan tahun, sudah waktunya dibongkar. Tapi, dengan keadaan APBD kita yang begitu kecil dan luasan Kalimantan Tengah yang begitu besar, kita lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Gubernur.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai inipun memberikan apresiasi atas renovasi eks gedung Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei menjadi Gedung Disperkimtan yang dinilai cukup memuaskan dan sesuai dengan spesifikasi. “Ini butuh orang-orang yang serius yang mencintai pekerjaannya. Kalau orangnya tidak mencintai pekerjaannya, kantor itu bisa tidak sesuai dengan spek, tidak rapi, rencananya kurang matang, AC-nya bermasalah, kabel-kabel kesana-kesini, jaringan komputer tidak sesuai dengan tempatnya,” papar Gubernur.
Lebih lanjut Gubernur meminta jajaran SOPD dapat menjaga kekompakan untuk mengejar ketertinggalan dari provinsi-provinsi lainnya. “Yang ingin saya kejar adalah ketinggalan dari Pulau Jawa, baik dari segi infrastruktur, pendidikan, kesehatan. Maka dari itu, kita akan mengambil terobosan-terobosan mengenai pendidikan, bagaimana wajib belajar 12 tahun itu tidak ada lagi orang susah. Tidak ada yang mau ke SD putus sekolah, yang mau ke SMP putus sekolah, yang mau ke SMA putus sekolah,” Gubernur menegaskan.
Selepas penandatanganan prasasti dan pemotongan pita, Gubernur Sugianto Sabran melakukan peninjauan gedung, diawali dari lantai 2 dan diakhiri ke lantai dasar.
Luasan gedung kantor Disperkimtan Provinsi Kalimantan Tengah mencapai 2.218 meter persegi, terdiri dari lantai 1 seluas 1.068 meter persegi dan lantai 2 seluas 610 meter persegi. Adapun luas lahan gedung perkantoran ini lebih kurang 5.000 meter persegi.
Renovasi gedung eks RSJ Kalawa Atei menjadi gedung kantor Disperkimtan Provinsi Kalimantan Tengah menelan biaya hingga Rp 12,288 miliar yang terdiri dari biaya perencanaan fisik dengan nilai kontrak Rp 198 juta, biaya rehabilitasi kontruksi fisik tahap dengan nilai kontrak Rp 7,190 miliar, dan biaya rehabilitasi kontruksi fisik tahap II dengan nilai kontrak Rp 4,9 miliar. (ran/lia)