BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 374 Desember 2025

      31/12/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 373 November 2025

      30/11/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 372 Oktober 2025

      31/10/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 371 September 2025

      30/09/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 370 Agustus 2025

      31/08/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 369 Juli 2025

      31/07/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 368 Juni 2025

      30/06/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 367 Mei 2025

      31/05/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 366 April 2025

      30/04/2025
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Pemerintah
Home›Pemerintah›Gubernur Terima 4 Raperda Inisiatif DPRD Kalteng

Gubernur Terima 4 Raperda Inisiatif DPRD Kalteng

By Biro Adpim
22/04/2024
477
0
Share:

Wagub Edy Pratowo menyampaikan Pendapat Gubernur Kalteng terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng dalam Rapur Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (22/4/2024).

 

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 DPRD Provinsi Kalteng. Rapur dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (22/4/2024).

Rapur dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak. Rapur kali ini beragendakan Pendapat Gubernur Kalteng terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng.

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melalui Wagub Edy Pratowo menyampaikan apresiasi atas diajukannya Raperda yang berasal dari inisiatif DPRD Provinsi Kalteng ini.

“Dengan disusunnya Peraturan Daerah (Perda) oleh kedua lembaga ini, diharapkan ke depan menambah produk hukum daerah yang bermutu dan bermanfaat bagi kemajuan Kalimantan Tengah, sehingga tujuan pembangunan akan lebih cepat tercapai dan masyarakat Kalimantan Tengah terlindungi, diayomi, dan mendapat kepastian hukum,” ujar Wagub.

Selain itu, secara konstitusi sangat jelas tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada paragraf keempat bahwa tujuan negara adalah membentuk pemerintah yang melindungi seluruh Bangsa dan Tanah Air Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan berkontribusi pada ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

“Inilah yang kemudian menjadi dasar pelaksanaan pemerintahan, mulai dari tingkat pusat sampai dengan tingkat pemerintahan di daerah. Kami melihat 4 Raperda Inisiatif DPRD ini menunjukkan bahwa kita bersama-sama sedang berusaha mewujudkan cita-cita UUD 1945 tersebut,” lanjutnya.

Kebijakan untuk penyandang disabilitas, untuk petani dan nelayan, jaminan ketersediaan lahan pangan, dan penyelesaian konflik pertanahan merupakan hal yang penting untuk segera dibuat bagi pembangunan Kalteng.

“Oleh karena itu, kita bersama sepakat bahwa adanya Rancangan Peraturan Daerah tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas merupakan sebuah kebutuhan penting, sebagai bukti wujud nyata kehadiran negara dalam mewujudkan keadilan sosial,” tuturnya.

Lebih lanjut, Wagub Edy Pratowo menjelaskan bahwa ketahanan dan kedaulatan pangan merupakan hal yang sangat penting untuk menjadi perhatian semua pihak. Dari masa Pandemi Covid-19 hingga saat-saat inflasi tinggi melanda, dikatakan Wagub, sangat mempengaruhi sendi-sendi kehidupan masyarakat Kalteng.

“Oleh karena itu, sudah waktunya kita membuat kebijakan yang berkelanjutan dan berkesinambungan secara holistik dalam rangka menjamin pemenuhan hak pangan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah ini,” ungkapnya.

Sementara itu, kebijakan terkait jaminan ketersediaan lahan sampai dengan fasilitas terhadap pelaku kegiatan dalam bidang pertanian pangan dinilai sudah harus menjadi prioritas bersama karena ketersediaan lahan pertanian pangan menjadi salah satu isu yang cukup penting di tengah maraknya perubahan fungsi lahan yang cukup signifikan.

“Maka dari itu, kami sangat sepakat dengan adanya Rancangan Perda terkait dengan perlindungan lahan pertanian pangan maupun perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan, dan pembudidaya ikan yang diajukan,” pungkasnya.

“Kita semua berharap kebijakan dari Raperda-Raperda itu nanti dapat memberikan kepastian hukum, sekaligus solusi terhadap jaminan ketersediaan pangan, bahkan kedaulatan pangan bagi masyarakat Kalimantan Tengah dan menjadi jalan keluar terhadap persoalan yang dialami pelaku usaha pertanian pangan di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila ini,” tambahnya.

Kondisi alam di Kalteng sangat menjanjikan untuk pengembangan usaha perkebunan dan pertambangan. Ini terlihat jelas dari begitu pesatnya pertumbuhan Perusahaan Perkebunan Besar Swasta, baik dari jumlah perusahaan maupun luasan kebun sawit milik satu perusahaan PBS, demikian juga di bidang pertambangan.

Hal tersebut menuntut kebijakan pemerintah, baik dalam pemberian izin usaha, penataan ruang, maupun pemanfaatan tanah, walaupun memang secara proporsional kewenangan itu terbagi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah. Ini tentu saja akan membawa dampak positif dan juga dampak negatif yang tidak dapat dihindari. Seiring bertambahnya jumlah penduduk yang mengikuti kebutuhan investasi, maka kebutuhan lahan tentunya juga meningkat, sehingga ini menjadi cikal bakal atau potensi terjadinya sengketa atau konflik pertanahan.

“Oleh karena itu, kami sepakat sekali apabila sengketa lahan harus bisa diselesaikan secara holistik, sebagai bentuk pencegahan terjadinya konflik sosial,” tutur Wagub Edy Pratowo.

Berdasarkan hal-hal yang telah disampaikan tersebut, Gubernur Sugianto Sabran melalui Wagub Edy Pratowo menyatakan menerima 4 Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng.

“Tidak lupa pula, kami berharap kerja sama kita dalam pelaksanaan maupun pengawasan keempat Raperda ini nantinya ketika telah menjadi Perda, sehingga ada tolok ukur atas apa yang telah kita kerjakan dengan apa yang kita bersama cita-citakan dalam Perda tersebut,” harap Wagub. (may/fen)

Bagikan
TagsDPRDkaltengRaperda Inisiatif
Previous Article

Wagub Dampingi Menteri LHK RI Resmikan Pusat ...

Next Article

Wagub Kalteng Terima Kunjungan Tim PKDN Sespimti ...

Share:

Related articles More from author

  • Pemerintah

    Hadiri Rapur Dewan, Wagub Edy Pratowo Sampaikan Pidato Persetujuan Bersama Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026

    19/11/2025
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Empat Pimpinan DPRD Kalteng Periode 2019-2024 Ucap Sumpah/Janji

    08/10/2019
    By Biro Adpim
  • Umum

    Mantapkan Pelaksanaan MTQ VII KORPRI di Palangka Raya Kalteng, Panitia Daerah Gelar Rapat dengan Tim Teknis Panitia Pusat

    14/10/2024
    By Biro Adpim
  • Umum

    Pemerintah Apresiasi Digelarnya Acara Batandak Tingkat Provinsi Kalteng

    24/10/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Awali Tahun 2022, Pemprov Kalteng Kembali Laksanakan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

    02/01/2022
    By Biro Adpim
  • Umum

    Kalteng Raih Penghargaan One Map Policy Summit 2024

    12/07/2024
    By Biro Adpim

  • Ekonomi

    Wagub Sampaikan Arahan Gubernur dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Kalteng

  • Galeri

    Buka Rakorda FKUB Se-Kalteng

  • Umum

    10,000 Food Packages as Personal Aid from Sugianto and Agustiar Sabran are Distributed in Kapuas

BERITA TERBARU

  • DPRD dan Pemprov Kalteng Rapat Gabungan Bahas Pembentukan Pansus 3 Raperda
  • Hadiri Kenal Pamit Wakapolda, Wagub Edy Pratowo: Mari Perkuat Sinergi Majukan Kalteng
  • Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan Pengurus Himpunan Wanita Karya
  • Pemprov Kalteng Terima LHP Semester II Tahun 2025 dari BPK Perwakilan Kalteng
  • Wakili Gubernur, Plt. Sekda Hadiri Perayaan Natal Kerukunan Warga Ot Danum Provinsi Kalteng

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • DPRD dan Pemprov Kalteng Rapat Gabungan Bahas Pembentukan Pansus 3 Raperda

    By Biro Adpim
    14/01/2026
  • Hadiri Kenal Pamit Wakapolda, Wagub Edy Pratowo: Mari Perkuat Sinergi Majukan Kalteng

    By Biro Adpim
    13/01/2026
  • Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan Pengurus Himpunan Wanita Karya

    By Biro Adpim
    13/01/2026
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si