Menteri ATR/BPN: Mengurai Permasalahan Industri Sawit Tanah Air, Semua Pihak Harus Duduk Bersama
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mendampingi Menteri ATR)/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dalam jumpa pers seusai membuka Borneo Forum Ke-7 di Ballroom Swiss Belhotel Danum Palangka Raya, Jumat (28/6/2024).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Borneo Forum menjadi kegiatan yang sangat penting dalam rangka membahas berbagai isu terkait industri kelapa sawit.
“Ini penting, kita cari solusinya agar industri kelapa sawit makin berkembang,” ucap Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI Agus Harimurti Yudhoyono dalam jumpa pers seusai membuka Borneo Forum Ke-7 di Ballroom Swiss Belhotel Danum Palangka Raya, Jumat (28/6/2024).
Mendampingi Menteri ATR/BPN pada jumpa pers kali ini, antara lain Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, Kepala Divisi Perusahaan Achmad Maulizal Sutawijaya yang hadir mewakili Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Ketua Umum Gabungan pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono, serta Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalteng Elijas B. Tjahajadi.
Sementara itu, sejumlah permasalahan yang kerap mewarnai industri kelapa sawit Tanah Air saat ini termasuk di Kalteng, antara lain produksi yang menurun di tengah permintaan yang masih tinggi, masalah penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat sekitar, serta masalah Perusahaan Besar Swasta (PBS) Sawit yang memasuki kawasan hutan.
“Kita harus cari jalan tengah, jangan sampai berkelanjutan masalahnya padahal industri kelapa sawit diharapkan memberi kontribusi pada perekonomian,” jelasnya.
Ditegaskannya, perlu sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN akan memeriksa dukungan dan mempercepat administrasi pengurusan perkebunan kelapa sawit.
“Pengurusan harus cepat dan jangan dipersulit di samping (PBS, red) harus menjalankan tugasnya, seperti menyediakan lahan plasma,” tegas Menteri ATR/BPN.
Terkait masalah tumpang tindih regulasi dan peta, dikatakannya, kebijakan 1 peta yang segera dirampungkan diharapkan bisa menyelesaikan banyak masalah.
Salah satu yang menjadi tantangan saat ini, menurut Menteri, bagaimana target 2000 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) bisa diterbitkan. RDTR menjadi kepastian bagi investor. RDTR harus mengacu pada peta skala besar yang harus ter-update dulu. Dan, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan RuangĀ (KKPR) akan segera diterbitkan apabila RDTR sudah diterbitkan.
“Semangatnya adalah kalau ada masalah, harus duduk bersama mediasi, dicarikan solusinya, jangan ada yang merasa paling benar,” pungkas Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono. (ran/ana)