Wagub Hadiri Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Kalteng Masa Jabatan 2024-2029
Wagub Edy Pratowo menghadiri Rapur DPRD Provinsi Kalteng yang beragendakan Pengucapan Sumpah/Janji 45 Anggota DPRD Provinsi Kalteng Masa Jabatan Tahun 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (28/8/2024).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang beragendakan Pengucapan Sumpah/Janji 45 Anggota DPRD Provinsi Kalteng Masa Jabatan Tahun 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (28/8/2024).
Pengambilan Sumpah/Janji dipandu oleh Kepala Pengadilan Tinggi Palangka Raya. Sebelumnya, Sekretaris DPRD Provinsi Kalteng membacakan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 100.2.1.4-3416 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng Masa Jabatan Tahun 2019-2024 serta SK Mendagri RI Nomor 100.2.1.4-3417 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Kalteng Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Sesudah itu, dilaksanakan Penyerahan Kepemimpinan Sementara DPRD Provinsi Kalteng dari Ketua DPRD Provinsi Kalteng Masa Jabatan 2019-2024 Wiyatno kepada Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalteng Arthon S. Dohong dan Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalteng Riska Agustin yang secara simbolis ditandai dengan Penyerahan Palu dan Memori Pelaksanaan Tugas.
Selanjutnya, Wagub Edy Pratowo menyampaikan sambutan tertulis Mendagri Tito Karnavian.
“Melalui momentum berbahagia ini, saya menyampaikan salam sekaligus ucapan selamat kepada para Anggota DPRD Provinsi yang dilantik hari ini,” ucapnya.
Rapur dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji merupakan puncak rangkaian proses pelaksanan Pemilu Anggota DPRD yang secara filosofis sebagai sarana demokrasi. Untuk itu, Mendagri menyampaikan terima kasih kepada seluruh penyelenggara yang terlibat.
Terkait dengan Pelantikan Anggota DPRD baru, Mendagri menekankan sejumlah hal untuk dicermati, yaitu DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan di daerah adalah mitra sejajar Kepala Daerah.
“Sebesar apapun kepentingan Partai Politik asal Saudara, hendaknya tempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” lanjutnya.
Mendagri mengingatkan para Anggota DPRD terhadap 3 fungsi DPRD, yaitu Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Penyusunan Anggaran (Budget), dan Fungsi Pengawasan.
Kedudukan DPRD sebagai mitra Kepala Daerah, pola hubungannya bersifat checks and balances.
“Kolaborasi kerja kolektif DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan untuk merespon, memecahkan masalah masyarakat di tingkat lokal, regional, dan mendukung suksesnya agenda prioritas nasional terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024,” pesan Mendagri melalui Wagub.
Dalam kesempatan ini, Arthon S. Dohong selaku Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalteng mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kepercayaan bahwa dirinya menjadi Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Kalteng Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
“Sumpah/Janji ini tidak hanya semata memenuhi norma perundang-undangan, tapi menjadi kewajiban moral dan tanggung jawab hakiki kepada Tuhan YME yang harus dipatuhi dan dilaksnanakan,” ucapnya.
Peraturan perundangan dan moral menjadi pijakan dalam menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah rakyat.
Sementara itu, ditemui usai acara berlangsung, Wagub Edy Pratowo pun menyampaikan ucapan selamatnya atas Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Kalteng Periode Tahun 2024-2029.
“Semoga Anggota DPRD yang baru dapat menjalankan tugas membangun Kalteng ke depan, lebih maju dan lebih bermartabat dan bisa bersinergi sesuai tugas pokoknya,” ungkapnya.
Sebagai mitra sejajar pemerintah, DPRD diharapkan dapat menjalankan fungsi check and balance system terhadap penyelenggaraan pemerintahan oleh pihak eksekutif. Selain itu, Wagub juga berharap DPRD dapat menyelesaikan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tertunda dan belum diselesaikan pada periode sebelumnya.
“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Periode 2019-2024 atas darma baktinya. Semoga selalu diberikan kesehatan, tetap beraktivitas dimanapun berada,” pungkas Wagub. (dew/ana/bow)