Gubernur Kalteng Ajak Pemilih Pemula Beri Hak Suara pada Pilkada Mendatang
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan sambutan dalam kegiatan Penyuluhan Jabatan bagi Siswa SMA dan SMK di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Senin (21/10/2024).
PALANGKA RAYA – BIRO APDIM. Sosialisasi terus dilakukan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran untuk mengajak pemilih menggunakan hak suaranya pada pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November mendatang.
Pemilih pemula dalam hal ini pelajar dari SMA dan SMK yang ada di Kalteng diminta untuk ikut menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
“Jangan lupa datang ke TPS,” kata Gubernur dalam kegiatan Penyuluhan Jabatan bagi Siswa SMA dan SMK di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Senin (21/10/2024).
Pemilihan ini dilaksanakan serentak di semua daerah yang ada di Indonesia dan tanggal pelaksanaan resmi Pilkada telah diatur dan ditetapkan dalam Peraturan KPU Tahun 2024, yaitu pada 27 November mendatang.
Gubernur Sugianto Sabran pun berharap Gubernur terpilih ke depan bisa membawa Kalteng menjadi lebih baik.
“Kita doakan mudah-mudahan Gubernur berikutnya nanti yang terbaik bagi Kalimantan Tengah. Mudah-mudahan Wali Kota yang baik yang ingin membangun kotanya,” tandasnya.
Pemilih pemula merupakan salah satu sasaran dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang mempunyai peranan penting saat pemungutan suara. Kelompok ini terdiri dari kaum muda alias Generasi Z yang sudah berusia 17 tahun.
Berdasarkan Undang-Indang Nomor 10 Tahun 2008 pada Bab IV Pasal 19 Ayat 1 dan 2 serta Pasal 20, pemilih pemula adalah warga Indonesia yang ketika hari pemungutan suara sudah genap berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah. Kisaran usia pemilih pemula yakni 17-21 tahun. Rata-rata kelompok ini baru menyelesaikan masa studi SMA atau sedang duduk di bangku perkuliahan. (ira/dew/bow)