Pemprov Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian Karhutla Se-Kalteng
Pemprov Kalteng menggelar Rakor Evaluasi Pengendalian Karhutla Provinsi Kalteng di Hotel Aquarius Palangka Raya, Selasa (19/11/2024).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Katma F. Dirun, diwakili oleh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekeubang) Yuas Elko, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Hotel Aquarius Palangka Raya, Selasa (19/11/2024).
Rakor digelar Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalteng dalam rangka evaluasi pengendalian Karhutla tahun 2024 dan sinergi rencana pengendalian Karhutla tahun 2025 di wilayah Provinsi Kalteng.
Sahli Yuas Elko, dalam sambutan Sekda yang dibacakannya, menyampaikan komitmen Gubernur Kalteng untuk mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap.
“Komitmen tersebut harus kita wujudkan bersama-sama untuk mencapai kehidupan dan pembangunan yang berkualitas di Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Sekda meminta agar pengendalian Karhutla atau penanggulangan bencana Karhutla dimaksimalkan pada tahap pencegahan atau pra bencana.
Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng telah meningkatkan upaya kesiapsiagaan menghadapi Karhutla dengan melaksanakan inovasi Aktivasi Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla pada 64 lokasi yang tersebar pada 14 Kabupaten/Kota.
Selanjutnya, penanggulangan bencana salah satunya Karhutla merupakan urusan wajib layanan dasar yang telah diatur Standar Pelayanan Minimal (SPM)-nya melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018.
Untuk itu, sesuai dengan amanat Pasal 298 UU Nomor 23 Tahun 2014, belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan standar pelayanan minimal.
“Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban seluruh daerah mengalokasikan anggaran yang memadai melalui APBD, termasuk pada pos anggaran rutin, tidak hanya bertumpu pada anggaran BTT,” ujar Yuas Elko.
Ia menambahkan Pemprov Kalteng akan menggunakan kewenangannya pada saat melakukan evaluasi Rancangan APBD Kabupaten/Kota dengan mencermati alokasi anggaran rutin untuk penyelenggaraan sub urusan bencana.
Hal tersebut sejalan dengan harapan yang disampaikan Kepala BPBPK Provinsi Kalteng Ahmad Thoyib dalam laporannya.
“Diharapkan melalui Rakor ini semakin sinergis rencana pengendalian Karhutla melalui kebijakan pengalokasian anggaran sesuai regulasi,” tuturnya.
Rakor ini diikuti oleh 100 orang peserta yang hadir secara langsung dan melalui Zoom, terdiri dari para Kepala Perangkat Daerah lingkup Kabupaten/Kota se-Kalteng, seperti Bappeda, Badan Keuangan, BPBD, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Sedangkan hadir selaku narasumber, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Thomas Tandi Bua, Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat BNPB Agus Riyanto, serta Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri Pramudya Ananta Boga. (dew/fen)