Peringatan Hari Jadi Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Dianugerahi Gelar Adat Dayak

Gubernur Agustiar Sabran dan Ketua TP PKK Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran menerima gelar adat dalam Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-68 Provinsi Kalteng di Halaman Kantor Gubernur, Jumat (23/5/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Gubernur Agustiar Sabran dan Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Aisyah Thisia Agustiar Sabran menerima gelar adat. Pemberian gelar tersebut bertepatan dengan perayaan Hari Jadi Ke-68 Provinsi Kalteng.

Gubernur diberi gelar adat Dayak “Tamanggung Antang Pasihai, Penyang Lewu Mandereh Danum” dan Ketua TP PKK Kalteng diberi gelar “Nyai Rantian Intan”.
Tamanggung Antang Pasihai, Penyang Lewu Mandereh Danum artinya Pemimpin yang Arif Bijaksana, Berani dan Pantang Mundur serta Mampu Menjaga dan Melindungi Masyarakat Kalteng. Sedangkan Nyai Rantian Intan, berarti Wanita yang Bisa Menjaga Kesucian dan Kehormatan Keluarga, Memberi Kedamaian pada Masyarakat Kalteng, dan Menjadi Suri Tauladan bagi Banyak Orang.
“Bapak Agustiar Sabran dan Ibu Aisyah Thisia Agustiar Sabran bisa menjadi suri tauladan bagi masyarakat Kalimantan Tengah dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Belom Bahadat sesuai filosofi Huma Betang dan manggatang utus masyarakat Adat Dayak,” kata Sekretaris Umum DAD Kalteng Yulindra Dedy di Kantor Gubernur pada Jumat (23/5/2025).
Proses penganugerahan gelar adat dimulai dengan pemasangan baju adat dan kelengkapannya oleh Forum Koordinasi Damang, Kepala Adat, dan Dewan Adat Provinsi Kalteng.
Dalam prosesi adat, untuk Gubernur, dipasangkan Ewah/Sangkarut dan Lilis Lamiang, Mandau, Duhung, Lunju, Mahkota atau Luhing, dan Tongkat Komando atau Tungkeh Salaka Baputung. Sedangkan untuk Ketua TP PKK Kalteng, dipasangkan Sangkarut dan Lilis Lamiang serta Sumping dan Syal Adat.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Tampung Tawar oleh Ketua Majelis Agama Hindu Kaharingan Kota Palangka Raya. (ira/ben/fen)















