Wakili Gubernur, Asisten Ekobang Tinjau Jembatan Sei Jelai Sukamara Pastikan Progres Kondisi Infrastruktur

Mewakili Gubernur, Asisten Ekobang Herson B. Aden meninjau infrastruktur Jembatan Sei Jelai di Kabupaten Sukamara, Sabtu (7/6/2025).
JELAI, SUKAMARA – BIRO ADPIM. Mewakili Gubernur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Herson B. Aden meninjau infrastruktur Jembatan Sei Jelai di Kabupaten Sukamara, Sabtu (7/6/2025). Mendampingi Asisten Ekobang pada peninjauan ini, di antaranya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sri Widanarni, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lisda Arriyana, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder, serta sejumlah Kepala OPD Provinsi Kalteng lainnya.
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan progres kondisi infrastruktur jembatan yang sangat penting dalam meningkatkan konektivitas wilayah serta mendukung mobilitas dan aktivitas perekonomian masyarakat sekitar. Sebagaimana diketahui, Jembatan Sei Jelai merupakan penghubung antara Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalteng dengan Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
“Jembatan ini sudah dibangun sejak 2005 dan selesai 2023. Memang ada intervensi dari Provinsi, tapi kendalanya sekarang adalah jalan ini belum tembus (Kalbar, red) sepanjang 2,5 km ditambah 350 meter yang memerlukan perawatan, penanganan,” papar Herson.
Sebagai informasi, meskipun pembangunan Jembatan Sei Jelai sudah selesai, jembatan ini belum bisa difungsikan sepenuhnya karena badan jalan di bagian wilayah Kalbar masih terputus.
Menurutnya, beberapa perusahaan di sekitar daerah ini ingin berkontribusi pada pembangunan jalan hingga dapat menghubungkan Sukamara, Kalteng dan Ketapang, Kalbar.
“Nanti kita mencoba menelusuri ruas ini karena beberapa perusahaan sekitar mau berkontribusi pada pembuatan jalan agar tembus dari Kalteng ke Kalbar, dari Sukamara ke Kalbar, perusahaan dari Kalbar. Kita harapkan nanti ini bisa terealisasi dan ini menjadi hal yang akan kita laporkan kepada Pak Gubernur. Nanti dinas terkait akan menindaklanjuti,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara Sunardi menambahkan bahwa pihaknya memerlukan dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam mendorong percepatan pembangunan jalan penghubung 2 provinsi ini.

“Kami perlu dukungan dari pihak Provinsi untuk mendorong agar Kementerian Kehutanan segera memberikan izin kepada pihak Ketapang, terutama untuk memanfaatkan lahan ini untuk pembuatan jalan, untuk kepentingan umum,” harapnya.
Sementara itu, kunjungan kerja jajaran Pemprov Kalteng ke Kabupaten Sukamara dirangkai dengan acara gathering di objek wisata Pantai Citra yang terletak di Desa Sungai Cabang atau Desa Jorong, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara.
Pantai yang memiliki luas 34 hektare (Ha) ini memiliki jarak sekitar 50 km dari pusat kota Sukamara. (ran/man)















