Zona Merah Bertambah, Kalteng Perketat Arus Masuk dari Luar Wilayah
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran melalui Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Leonard S. Ampung menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus Covid-19 (Virus Corona), Selasa (7/4/2020) di Lantai 2 Kantor Gubernur Kalteng.
Peta sebaran Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 pada masing-masing Kabupaten dan Kota menunjukkan bahwa di Kota Palangka Raya ODP berjumlah 145 orang, PDP 20 orang, Positif 14 orang, dan sembuh 6 orang; di Kotawaringin Barat ODP 123 orang, PDP 7 orang, Positif 2 orang, dan sembuh 0; di Kotawaringin Timur ODP 62 orang, PDP 3 orang, Positif 3 orang, dan sembuh 0; di Lamandau ODP 66 orang, PDP 0 orang, dan Positif 0; di Seruyan ODP 30 orang, PDP 0 orang, dan Positif 0; di Pulang Pisau ODP 26 orang, PDP 1 orang, dan Positif 0; di Murung Raya ODP 19 orang, PDP 5 orang, dan Positif 0; di Katingan ODP 41 orang, PDP 4 orang, dan Positif 0; di Barito Utara ODP 27 orang, PDP 4 orang, dan Positif 0; di Barito Selatan ODP 24 orang, PDP 0, dan Positif 0; di Barito Timur ODP 11 orang, PDP 0 orang, dan Positif 1 orang; di Kapuas ODP 15 orang, PDP 1 orang, dan Positif 0; di Gunung Mas ODP 6 orang, PDP 0, dan Positif 0.
Dalam siaran pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng tanggal 7 April 2020 terkonfirmasi positif 2 orang di Pangkalan Bun, 3 orang di Sampit, dan 1 orang di Tamiang Layang. Dengan demikian, sampai saat ini terdapat empat zona merah penyebaran Covid-19, yaitu kota Palangka Raya, Pangkalan Bun, Sampit, dan Tamiang Layang.
Distribusi pasien Positif Covid-19 berdasarkan rumah sakit rujukan, yakni di RSUD Dr Doris Sylvanus Palangka Raya sebanyak 15 orang, di RSUD Sultan Imanuddin 2 orang, dan di rumah sakit di Sampit 3 orang. Dari total 20 orang Positif Covid-19 tersebut, 6 orang dinyatakan sembuh, sedangkan 14 orang masih dalam perawatan. Sementara itu, jumlah ODP di Kalteng saat ini menjadi 603 orang, PDP menjadi 45 orang, dan meninggal 0 orang.
Menurut Leonard S. Ampung, “Bila melihat history pada kasus-kasus yang terkonfirmasi positif, kita mendapati bahwa hampir semua kasus tersebut terinfeksi dari luar daerah Kalimantan Tengah. Oleh karena itu, tetap tinggal di rumah adalah yang terbaik untuk dilakukan dan diharapkan untuk sementara tidak melakukan perjalanan kemana pun, bukan hanya pulang kampung, tetapi juga ke kota yang lain atau ke tempat lain yang besar resiko terjadinya penularan.”
“Saat ini kita dikejutkan dengan terminologi OTG (Orang Tanpa Gejala), orang yang sudah terinfeksi virus tapi tidak mengalami gangguan kesehatan. Hal ini patut kita waspadai karena berpotensi tinggi menjadi faktor penularan di tengah masyarakat karena satu sisi orang tersebut tidak mengalami keluhan apapun dan kemudian di sisi yang lain banyak masyarakat yang masih belum melaksanakan dengan benar ketentuan physical distancing dan social distancing,” imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan, “Oleh karena itu, kami harapkan ini menjadi perhatian kita bersama, stay at home, tetap di rumah, dan menggunakan masker, dan apabila keluar rumah sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir kita jadikan titik pangkal untuk pencegahan dan pengendalian virus ini.”
Kemudian terkait dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menetapkan keputusan tentang pembatasan arus masuk orang yang datang dari luar wilayah Provinsi Kalteng. Sebagai tindak lanjutnya, telah didirikan Posko pemeriksaan pada lintas batas Provinsi dan di Kota Palangka Raya bekerjasama dengan Satpol PP, TNI, dan Polri.
Dengan ini diharapkan, untuk Kabupaten lainnya yang berstatus zona merah untuk melakukan hal yang sama. Dukungan masyarakat diharapkan untuk mengikuti segala prosedur yang berlaku pada pos-pos pemeriksaan yang telah tersedia pada simpul-simpul transportasi tersebut. Hal ini perlu dilakukan agar Covid-19 dapat disembuhkan dan dapat dilawan penyebarannya dengan kedisiplinan dan kepatuhan.
Dalam siaran pers Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Tim Gugus Tugas, masyarakat yang sudah sembuh dan berada dalam kondisi yang baik diajak untuk saling menyemangati dan mendukung tenaga medis yang berjuang di garda terdepan dengan semangat juang, semangat kemanusiaan sebagai sesama anak bangsa. (may)