Gubernur Minta Kabupaten/Kota Tingkatkan Koordinasi Hadapi Covid-19
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran memimpin rapat koordinasi melalui video conference bersama Bupati/Walikota se-Kalimantan Tengah di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Senin (13/4/2020). Rapat digelar dalam rangka penanganan Covid-19 (Virus Corona) di Bumi Tambun Bungai.
Dalam rapat tersebut, Gubernur meminta kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi sebelum mengeluarkan kebijakan atau menyampaikan usulan kepada Pemerintah Pusat. Dicontohkannya, Pemerintah Kabupaten/Kota sudah seharusnya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi sebelum mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan RI. Dengan ini diharapkan tidak ada lagi daerah yang ditolak usulannya oleh Pusat.
Gubernur pun meminta Bupati/Walikota memanfaatkan teknologi komunikasi. “Saya kira semua Bupati dan Walikota menyimpan nomor saya. Saya juga menyimpan nomor Bupati dan Walikota se-Kalimantan Tengah. Koordinasi dapat dilakukan melalui WhatsApp atau telepon,” papar Gubernur yang menegaskan bahwa koordinasi penting dilakukan, antara lain terkait kebijakan anggaran agar diketahui besaran dana yang harus disiapkan Pemerintah Provinsi.
Terkait pendanaan penanganan Covid-19, Gubernur meminta Bupati/Walikota untuk menyiapkan tambahan alokasi dana karena penanganan virus ini diprediksi masih membutuhkan waktu yang cukup lama. “Termasuk menyisir anggaran pada proyek belanja barang dan jasa untuk bisa dialihkan agar bisa lebih optimal lagi,” imbuhnya.
Gubernur Sugianto sendiri menyumbangkan Rp 9 miliar gaji dan tunjangannya selama 5 tahun menjabat sebagai Gubernur untuk penanganan Covid-19 di Kalimantan Tengah. Pada tahap awal, bantuan ini akan diwujudkan dalam bentuk 100 ribu paket Sembako.
Gubernur meminta Bupati/Walikota beserta jajarannya untuk mengidentifikasi dengan baik data masyarakat, khususnya masyarakat miskin terdampak Covid-19, agar dapat menjangkau seluruh masyarakat penerima bantuan sosial. Apabila memungkinkan, Bupati/Walikota juga diminta terjun langsung ke lapangan untuk memantau dari dekat pergerakan ekonomi masyarakat di wilayahnya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota diminta senantiasa memberikan edukasi kepada masyarakat terdampak Covid-19, khususnya masyarakat yang berada di Zona Merah. (ran/udn/bow/fen)