Pusat Dorong Percepatan Penyesuaian Anggaran Daerah untuk Penanganan Covid-19
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Dalam Negeri RI melalui video conference di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Jumat (17/4/2020). Agenda Rakor kali ini membahas Tata Cara Refocusing dan Realokasi APBD Tahun Anggaran 2020 dalam rangka percepatan penyesuaian anggaran dan belanja daerah untuk penanganan Corona (Covid-19).
Rakor dihadiri pula oleh Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 serta diikuti oleh 603 partisipan yang terdiri dari Gubernur, Bupati, Walikota, dan Ketua DPRD Provinsi/ Kabupaten/ Kota se-Indonesia.
Dalam video conference di Istana Isen Mulang hari ini, Gubernur Sugianto Sabran didampingi Ketua DPRD Kalteng Wiyatno. Selain itu, hadir pula Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, Inspektur Sapto Nugroho, Plt. Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Rojikinnor, serta Plt. Kadis Kominfosantik Agus Siswadi.
Pada kesempatan kali ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa alokasi anggaran penanganan Covid-19 mencapai Rp 56,57 Triliun. Alokasi tersebut terdiri dari 3 pos alokasi, yakni Pos Penanganan Kesehatan sebesar Rp 24,10 Triliun atau 42,60% dari total anggaran Covid-19; Pos Penanganan Dampak Ekonomi sebesar Rp 7,13 Triliun (12,60%); dan Pos Penyediaan Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) sebesar Rp 25,34 Triliun (44,80%).
Sebanyak 528 daerah tercatat sudah melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Bagi daerah-daerah yang belum melakukannya, didorong untuk segera bergerak dan melakukan penyesuaian anggaran penanganan Covid-19.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pendapatan negara turun 10 persen yang didorong oleh penurunan penerimaan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Belanja dan pembiayaan anggaran negara juga diarahkan untuk mengatasi Covid-19 dengan total penambahan anggaran mencapai Rp 405,1 Triliun. Sedangkan Defisit APBN 2020 diperkirakan dapat melebihi 3% Produk Domestik Bruto (PDB).
Terkait penyesuaian pagu alokasi DAK fisik dan non fisik pasca penetapan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020, disampaikan Menteri Keuangan bahwa untuk DAK fisik yang semula Rp 72,52 Triliun, saat ini menjadi Rp 54,19 Trilium. Adapun untuk DAK non fisik yang semula Rp 130,28 Triliun, saat ini menjadi Rp 128,77 Triliun.
Di samping arahan mengenai refocusing dan realokasi anggaran oleh Menteri Keuangan, dalam Rakor kali ini juga disampaikan arahan mengenai penanganan Covid-19 dan mekanisme pelaksanaan Jaring Pengaman Sosial, antara lain oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Ketua GTP2 Doni Monardo, Menteri Sosial Juliari Batubara, serta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Pedoman manajemen penanganan Covid-19 sendiri meliputi Strategi Pencegahan Penyebaran Penularan Covid-19, Peningkatan Sistem Kekebalan Tubuh, Peningkatan Kapasitas Sistem Kesehatan, Peningkatan Ketahanan Pangan dan Produksi Alkes, serta Memperkuat Jaring Pengaman Sosial.
Berkaitan dengan Bantuan Sosial Tunai untuk wilayah di luar Jabodetabek, target sasaran pemerintah adalah 9 juta KK dengan indeks bantuan Rp 600.000 per keluarga per bulan selama 3 bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2020.
Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng, dalam rilis hari ini, Jumat (17/4/2020) menyampaikan, jumlah kasus Positif Covid-19 hingga pukul 15.00 WIB sebanyak 35 orang, sembuh 8 orang, dalam perawatan Covid-19 sebanyak 25 orang, dan meninggal 2 orang. Dari 35 orang yang terkonfirmasi Positif tersebut, 20 orang di antaranya dari Palangka Raya, 8 orang dari Kotawaringin Barat, 3 orang dari Kotawaringin Timur, serta masing-masing 1 orang dari Katingan, Kapuas, Pulang Pisau, dan Barito Timur.
Untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (PDP) di Kalteng, tercatat berkurang 45 orang menjadi 314 orang pada hari ini. Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP), hari ini bertambah 13 orang menjadi 81 orang.
Adapun untuk pembagian zona wilayah berdasarkan distribusi ODP dan PDP di Kalteng, dilaporkan Zona Merah bertambah, meliputi 1 Kota dan 6 Kabupaten, yakni Palangka Raya, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Katingan, Kapuas, Pulang Pisau, dan Barito Timur. Selanjutnya, Zona Kuning meliputi 6 Kabupaten, yakni Barito Utara, Barito Selatan, Murung Raya, Seruyan, Lamandau, dan Gunung Mas. Sedangkan Zona Hijau meliputi 1 Kabupaten, yakni Sukamara. (ran)