Plt. Sekda Leonard S. Ampung: Perlu Kolaborasi Kuat Lintas Sektor Atasi Persoalan Sektor Jasa Keuangan

Plt. Sekda Leonard S. Ampung, mewakili Gubernur, membuka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan bagi Jajaran Kejaksaan dan Kepolisian di Provinsi Kalteng, bertempat di Hotel M Bahalap Palangka Raya, Rabu (20/8/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pesatnya perkembangan teknologi bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi, mendorong efisiensi industri jasa keuangan, namun di sisi lain, membuka celah modus kejahatan baru, seperti penipuan investasi, pencucian uang, dan kejahatan siber lainnya.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S. Ampung saat mewakili Gubernur membuka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan bagi Jajaran Kejaksaan dan Kepolisian di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), bertempat di Hotel M Bahalap Palangka Raya, Rabu (20/8/2025).
Lebih lanjut, Gubernur melalui Plt. Sekda melaporkan Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) Provinsi Kalteng hingga Juni 2025 telah menerima sebanyak 67 pengaduan yang terdiri dari 10 investasi ilegal dan 57 pinjaman online ilegal.

Kemudian, berdasarkan data aduan konsumen terhadap Lembaga Jasa Keuangan hingga Agustus 2025, tercatat ada sebanyak 160 pengaduan.
Permasalahan tertingginya menyangkut Perilaku Petugas Penagihan, Sistem Layanan Informasi Keuangan, Penipuan Eksternal, seperti Pembobolan Rekening, Pencurian Data Kartu Debit dan Kredit atau Skimming, serta Kejahatan Siber.
“Untuk mengatasi persoalan itu, perlu ada kolaborasi kuat lintas sektor antara Pemerintah Daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Jasa Keuangan, dan tentunya Aparat Penegak Hukum, khususnya Kejaksaan dan Kepolisian,” ujar Plt. Sekda.
Kolaborasi yang dimaksud berupa upaya memberikan edukasi dan melindungi masyarakat maupun konsumen dari kejahatan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang semakin kompleks.
“Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan terus terjaga yang akan menjadi kunci utama pertumbuhan ekonomi yang stabil dan inklusif,” imbuhnya.
Plt. Sekda pun menyampaikan apresiasi Gubernur kepada Kepala OJK beserta seluruh jajaran yang terus konsisten menjaga stabilitas industri jasa keuangan di Kalteng, baik dalam hal pengawasan Lembaga Jasa Keuangan maupun dalam hal perlindungan konsumen.
Sementara itu, Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Yuliana menerangkan tujuan dari digelarnya forum ini adalah untuk menyamakan persepsi antar penyidik di Kejaksaan, Kepolisian, dan OJK terhadap tindak pidana dan penerapannya serta memperjelas koordinasi dan kolaborasi.
“Kita harapkan proses penegakan hukum seputar jasa keuangan efektif, efisien, cepat, dan segera ada hasilnya” jelasnya.
Acara ini diikuti oleh para penyidik dari Kejaksaan Tinggi Kalteng, Polda Kalteng, dan OJK Kalteng. Turut hadir pada acara ini, antara lain Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Agus Sahat, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rakhmad Setyadi, dan Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz. (dew/fen)















