Sahli KSDM Dorong Penguatan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Sahli KSDM Hamka membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2025 di Swiss Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (20/11/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Hamka membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Swiss Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 50 lembaga yang terdiri atas unsur pemerintah, swasta, dan pendidikan.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalteng Sukardi Gau, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat kedaulatan bahasa negara.
“Kami berharap acara ini menguatkan fungsi Bahasa Indonesia dan usaha kita dalam melindungi bahasa daerah di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Bahasa Indonesia telah mencatat sejarah penting sebagai bahasa resmi ke-10 yang digunakan pertama kali dalam Sidang Umum UNESCO di Samarkand pada 4 November 2025 lalu, sebuah pencapaian yang semakin memperkuat posisi Bahasa Indonesia di kancah internasional.
Sementara itu, dalam sambutan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng yang dibacakan Staf Ahli KSDM Hamka, ditekankan pentingnya ketertiban berbahasa di ruang publik dan dokumen resmi sebagai cerminan sikap bahasa masyarakat. Ia menyoroti fenomena melemahnya penggunaan Bahasa Indonesia akibat derasnya arus informasi global dan dominasi bahasa asing, khususnya Bahasa Inggris.
“Penguatan posisi Bahasa Indonesia bukan sekadar administratif, tetapi bagian dari upaya menjaga kedaulatan bahasa sebagai simbol kedaulatan negara,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Pusat dan Daerah memiliki peran strategis dalam menciptakan ketertiban penggunaan bahasa di ruang publik maupun dokumen lembaga.
Lebih lanjut, Hamka menyoroti pentingnya pembinaan bahasa pada tiga kategori lembaga utama, yakni pendidikan, pemerintah, dan swasta berbadan hukum, termasuk pengukuran sikap bahasa untuk menilai komitmen lembaga dalam mengutamakan Bahasa Indonesia. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat penting bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam memperkuat identitas kebangsaan serta meningkatkan tata kelola komunikasi publik yang tertib dan berwibawa. Ia berharap seluruh perangkat daerah dan lembaga strategis dapat menjadi teladan dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Mengakhiri sambutan, Hamka menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa beserta seluruh pihak yang terlibat seraya berharap pembinaan ini memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas penggunaan Bahasa Indonesia di Kalteng.
Dalam sesi materi, Hamka memaparkan pembinaan Bahasa Indonesia serta implementasi Peraturan Daerah Provinsi Kalteng Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah yang menjadi landasan penting dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah di tengah perkembangan zaman. (ana/rnh)















