Wagub Luncurkan Aplikasi E-PAHARI dan EDC Bank Kalteng

Wagub Edy Pratowo secara resmi meluncurkan di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubenur, Senin (9/3/2026).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo secara resmi meluncurkan aplikasi E-PAHARI dan EDC Bank Kalteng. Dalam peluncuran ini yang digelar di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubenur, Senin (9/3/2026), dilaksanakan pula Rapat Koordinasi (Rakor) serta Kick Off Mini Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Kalteng Tahun 2026.
Kepala Perwakilan (Kalan) Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalteng Yuliansah Andrias mengatakan BI sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah memiliki komitmen penuh dalam mendorong percepatan digitalisasi sistem pembayaran. “Dalam wadah TP2DD, kami memegang 4 peran utama, sebagai advisor kebijakan, fasilitator sinergi lintas instansi, pelaksana monitoring dan evaluasi, serta penggerak capacity building dan literasi,” tuturnya.
Berdasarkan hasil evaluasi resmi pada Semester I 2025, Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Provinsi Kalteng telah mencapai angka 86,8% dengan status “Digital”. “Ini adalah sebuah capaian tata kelola yang patut kita syukuri dan apresiasi bersama. Namun, di balik angka tersebut, terdapat anomali pada aspek realisasi yang harus segera kita urai. Meskipun secara sistem 100% Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) telah dielektronifikasi, realisasi penerimaan masih 100% bergantung pada kanal konvensional, yakni melalui teller atau agen bank. Pemanfaatan kanal digital, seperti QRIS, E- Commerce, maupun Internet Mobile Banking, masih menyentuh angka 0%,” paparnya.
Begitu pula dengan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), di mana baru 15 SKPD yang memiliki fasilitas ini. “Menjawab tantangan tersebut, peluncuran inovasi E-PAHARI pada hari ini menjadi sebuah angin segar dan lompatan besar. Kami sangat mengapresiasi inovasi yang mengintegrasikan layanan Samsat, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, dan PT Jasa Raharja ini. Kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama melalui kanal digital ini akan sangat berdampak pada optimalisasi penerimaan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur melalui Wagub Edy Pratowo menyampaikan E-PAHARI merupakan langkah konkret memudahkan masyarakat membayar Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor melalui kanal digital, tanpa perlu jauh-jauh datang ke Samsat dan repot mengantre. Lebih lanjut, Gubernur pun berpesan agar aplikasi E-PAHARI benar-benar mudah diakses dan digunakan oleh masyarakat karena kehadiran teknologi digital harus membawa kemudahan dan menyederhanakan layanan, bukan justru membuat masyarakat susah atau bingung. “Kalau mudah digunakan, masyarakat akan semangat membayar pajak dan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat, khususnya sektor pajak kendaraan bermotor,” lanjutnya.
Gubernur melalui Wagub juga mengajak seluruh pihak untuk terus mengedukasi masyarakat agar percaya dan mampu memanfaatkan transaksi keuangan digital dengan bijaksana, produktif, dan aman, serta terhindar dari berbagai modus kejahatan digital. “Sinergi dan kolaborasi bersama itu adalah kunci mewujudkan Kalteng yang lebih berkah, maju, dan sejahtera,” imbuhnya. (may/fen)














