Gubernur Kalteng Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Sarpras dalam Rangka Kesiapan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026

Gubernur Agustiar Sabran memimpin Apel Gelar Pasukan dan Sarpras dalam Rangka Kesiapan Penanggulangan Karhutla Provinsi Kalteng Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Barigas Polda Kalteng, Jumat (17/4/2026).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran memimpin Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana (Sarpras) dalam Rangka Kesiapan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Kalteng Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Barigas Polda Kalteng, Jumat (17/4/2026).
Apel yang digelar ini merupakan wujud komitmen dan sinergi bersama seluruh elemen Kalteng, baik Pemerintah Daerah, TNI, Polri, maupun pihak-pihak terkait lainnya, untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi potensi terjadinya bencana Karhutla di Bumi Tambun Bungai.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran mengungkapkan bahwa Kalteng termasuk salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan Karhutla tinggi, terlebih lagi BMKG memperkirakan musim kemarau tahun 2026 akan lebih kering dan panjang akibat terjadinya El Nino. Musim kemarau diprediksi akan terjadi mulai akhir Bulan Mei 2026 dan akan mencapai puncaknya pada Bulan Juli hingga Agustus 2026.
“Ini tentu menjadi peringatan, menjadi alarm bagi kita semua untuk memastikan kesiapan menghadapi ancaman Karhutla. Oleh karena itu, penanganan Karhutla harus dilaksanakan secara terpadu, terkoordinasi, dan berkelanjutan dengan menekankan upaya pencegahan sebagai prioritas utama,” ungkapnya.

Gubernur Agustiar Sabran juga menekankan untuk meningkatkan kesiapan dan kesiagaan personel dan Sarpras, baik kekuatan personel, peralatan dan logistik, deteksi dini dan respon cepat, sinergi lintas sektoral, langkah preventif dengan meningkatkan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat, maupun pelibatan tokoh adat, tokoh agama, Bhabinkamtibmas, Babinsa, untuk mencegah praktik pembakaran lahan, menegakkan hukum secara tegas dan konsisten, melibatkan dan memberdayakan masyarakat dengan mempertimbangkan kondisi terkini.

“Marilah kita jadikan apel ini sebagai momentum untuk menyatukan langkah dan komitmen bersama dalam meningkatkan kesiapan dalam melindungi Kalimantan Tengah dari ancaman Karhutla,” tambahnya seraya menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla di Provinsi Kalteng.
Turut hadir dalam kegiatan Apel hari ini, di antaranya unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Linae Victoria Aden, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder, dan Kepala OPD di lingkup Provinsi Kalteng lainnya. (nov/rnh)









