Perkuat Persatuan dalam Toleransi, Wagub Kalteng Buka Sinode Umum Ke-25 GKE di Murung Raya

Wagub Kalteng Edy Pratowo secara resmi membuka Sinode Umum Ke-25 GKE Tahun 2026 di GOR Tana Malai Tolung Lingu Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Selasa (7/7/2026).
MURUNG RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo secara resmi membuka Sinode Umum Ke-25 Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Tahun 2026 di GOR Tana Malai Tolung Lingu (TMTL) Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Selasa (7/7/2026). Acara pembukaan ditandai dengan pembunyian lonceng.
Dalam laporannya, Ketua Umum Panitia Pelaksana Perdie M. Yoseph menyampaikan bahwa Sinode Umum Ke-25 GKE ini merupakan agenda besar gerejawi yang dihadiri oleh kurang lebih 1.100 peserta dan akan diselenggarakan pada 7-11 Juli 2026. Menurutnya, acara ini juga bukan sekedar agenda persidangan gerejawi, tetapi tonggak penting dalam perjalanan GKE dan sebuah momentum strategis yang akan menentukan arah kebijakan, pelayanan, dan pengabdian gereja untuk 5 tahun mendatang sekaligus menjadi ruang refleksi atas perjalanan iman.

Sementara itu, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dalam sambutannya yang dibacakan Wagub Edy Pratowo menyampaikan bahwa kehadiran GKE tidak hanya memperkuat kehidupan rohani jemaat, tetapi juga turut memberi warna dalam dunia pendidikan, pelayanan sosial, pembinaan generasi muda, serta berbagai upaya membangun kehidupan masyarakat yang rukun dan harmonis. “Karena itu, Sinode Umum Ke-25 GKE Tahun 2026 memiliki arti yang sangat penting dan forum ini merupakan kesempatan untuk mempererat kebersamaan serta memperkuat peran gereja dalam menjawab berbagai tantangan di masyarakat,” ungkapnya.
Dengan mengusung tema “Hiduplah sebagai terang yang membuahkan kebaikan, keadilan, dan kebenaran”, GKE diharapkan terus menghadirkan terang melalui karya nyata yang membawa manfaat bagi masyarakat dan mendukung kemajuan di Kalteng.
Lebih lanjut, Wagub Edy Pratowo pun berharap dengan adanya Persidangan Sinode Umum ini GKE terus menghadirkan pelayanan yang adaptif dan mampu menjawab berbagai tantangan, terutama dalam pelestarian lingkungan, ketahanan pangan, dan pembinaan generasi muda, dapat memperkuat kolaborasi antara gereja dan pemerintah dalam mengatasi kemiskinan ekstrem, menurunkan angka stunting, memperluas akses pendidikan, melindungi generasi muda dari bahaya Narkoba dan berbagai penyakit sosial, serta menjadi teladan dalam memperkuat kebersamaan, toleransi, dan kerukunan antar umat beragama berlandaskan Falsafah Huma Betang dan Belom Bahadat demi terwujudnya Kalimantan yang maju, rukun, sejahtera, dan bermartabat. (Nov/Bow)









