Gubernur Kalteng Perkuat Sinergi Reforma Agraria Melalui Rapat Koordinasi Awal GTRA

Gubernur Agustiar Sabran, didampingi Wagub Edy Pratowo, menghadiri dan menandatangani MoU dalam Rapat Koordinasi Awal GTRA Provinsi Kalteng Tahun 2026 di Aula Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Senin (21/7/2026).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Gubernur Agustiar Sabran, didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo, menghadiri Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalteng, Senin (21/7/2026).

Wagub Edy Pratowo, saat membacakan sambutan Gubernur, menyampaikan bahwa melalui sinergi antara GTRA dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaksanaan Reforma Agraria di Kalteng diarahkan untuk memperkuat penataan aset dan akses, khususnya melalui redistribusi tanah di atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah, sekaligus mencegah peralihan hak dan alih fungsi lahan yang tidak terkendali. “Saya berharap pelaksanaannya tidak lagi sekadar memenuhi target administrasi, tetapi mampu memberikan manfaat yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur berharap GTRA dapat menjadi motor penggerak pelaksanaan Reforma Agraria yang menghasilkan langkah-langkah konkret, terukur, dan tepat sasaran, sehingga mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat Kalteng.
Rangkaian kegiatan kali ini juga diisi dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dengan Kanwil BPN Provinsi Kalteng. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Kalteng Fitriyani Hasibuan sebagai bentuk komitmen memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan Reforma Agraria di daerah.
Turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain unsur Forkopimda Kalteng, Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala BKAD Provinsi Kalteng,serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kalteng. (Ddw/Fen)









