Wagub Kalteng Ikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI

Wagub Kalteng Edy Pratowo mengikuti Raker dan RDP dengan Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2026).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2026). Agenda RDP membahas evaluasi terkait Pengelolaan Aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) dan Aset BUMD yang berkontribusi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, RDP membahas evaluasi peran Pemerintah Daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) serta evaluasi Program Prioritas Presiden di Desa.

RDP dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda dan turut dihadiri secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, para Gubernur se-Indonesia, dan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sidrajat. Hadir pula secara daring via Zoom Meeting, para Bupati/Wali Kota dan Sekretaris Daerah (Sekda) se-Indonesia.
Ketua DPR RI Rifqinizamy Karsayuda dalam pengantarnya menyampaikan Raker dan RDP ini digelar sebagai bagian dari tugas konstitusional pengawasan di bidang pertanahan, tata ruang, dan keuangan daerah. Melalui forum ini, Komisi II DPR RI mengundang Gubernur se-Indonesia untuk menyampaikan kondisi dan permasalahan tata ruang agar bersama dapat mencarikan solusinya.
Dalam kesempatan ini, Wagub Edy Pratowo menyampaikan persoalan yang dihadapi di Kalteng, khususnya situasi daerah dalam penanganan Karhutla, di mana kejadian kebakaran terjadi di kawasan hutan. Proses penanganan Karhutla oleh Satgas sempat terkendala karena upaya pemadaman harus meminta izin terlebih dahulu. Untuk itu, Wagub mendorong Kementerian Kehutanan supaya memberikan diskresi agar bisa melakukan upaya pemadaman di kawasan hutan yang berada di wilayah Desa atau permukiman.
Di samping itu, berkenaan dengan tata ruang, Wagub melaporkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng telah memfinalisasi pengusulan kembali agar antara Areal Penggunaan Lain (APL) dan kawasan hutan lebih disesuaikan peruntukannya karena kondisi riil wilayah Kalteng sudah banyak didiami dan sebagian besar sudah digunakan untuk usaha di samping untuk melonggarkan ruang bagi investasi.
Terkait program strategis nasional, Pemprov Kalteng tegak lurus dan terus mendukung Asta Cita Presiden yang diimplementasikan di Desa, seperti MBG, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Program Cetak Sawah. (Dew/Hrs/Ist)









