Terima Visitasi Tim Penilai KI, Biro Adpim Kalteng Tegaskan Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Biro Adpim Kalteng menerima kunjungan Tim Penilai dari KI Kalteng di Ruang Rapat Biro, Kamis (1/10/2025), dalam kegiatan Visitasi Monev KIP Tahun 2026.
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Dalam rangka pelaksanaan tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026, Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan visitasi kepada Badan Publik yang masuk dalam kategori Informatif dan Badan Publik yang baru mengikuti Monev KIP Tahun 2026.
Sebagai salah satu Badan Publik yang kembali masuk kategori Informatif, Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng menerima kunjungan Tim Penilai dari KI Kalteng pada Kamis (1/10/2025). Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian (Kabag) Materi dan Komunikasi Pimpinan (MKP) Haris Saputra Noordi, mewakili Kepala Biro (Karo) Adpim Johni Sonder, menyambut kadatangan Tim Penilai KI Kalteng di Ruang Rapat Biro. Dalam sambutannya, Plt. Kabag MKP Haris Saputra Noordi menekankan bahwa Biro Adpim Kalteng berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan informasi yang akuntabel.

Menurutnya, perbaikan dan peningkatan layanan terus diupayakan meski dalam 3 tahun terakhir berturut-turut, yakni tahun 2023-2025, Biro Adpim Kalteng berhasil meraih posisi 10 besar kategori Informatif untuk kualifikasi Badan Publik Perangkat Daerah. “Kita tetap komitmen memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, melengkapi lebih lengkap lagi sarana prasarana yang dibutuhkan, mempermudah aplikasi yang lebih singkat, lebih simpel, lebih mudah diakses. Untuk yang disabilitas, bisa lebih ditingkatkan lagi peralatannya,” ungkapnya.
Terkait kegiatan hari ini, Haris menyampaikan apresiasi dan rasa syukur karena Biro Adpim Kalteng kembali melaju ke tahap visitasi. “Ada perbedaan sedikit untuk tata cara penilaian. Kita berharap bisa secara cepat menyiapkan dan mengikuti proses-proses tahapan Monev. Semoga kita diberi kelancaran sampai tahapan uji publik pada akhir Oktober nanti,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KI Kalteng Linggarjati menerangkan Monev tahun ini menggunakan pendekatan yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya di mana visitasi tidak ada korelasi dengan penambahan nilai. Menurut Komisioner KI Kalteng ini, visitasi lebih ditekankan pada proses verifikasi proses pelayanan informasi publik, baik secara langsung maupun secara online atau menggunakan aplikasi digital. “Proses saat ini lebih terbuka dibandingkan dulu yang manual,” imbuhnya dalam kegiatan visitasi hari ini yang turut dihadiri seluruh staf, termasuk Tim PPID Pelaksana Biro Adpim Kalteng. (Ran/Dew/Rnh)









