Sekda Kalteng Buka ProASN 2026, Dorong Penempatan ASN Sesuai Kompetensi

Sekda Kalteng Buka ProASN 2026, Dorong Penempatan ASN Sesuai Kompetensi
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Linae Victoria Aden secara resmi membuka kegiatan Pemetaan dan Penilaian Potensi serta Kompetensi Pegawai Negeri Sipil melalui Profiling Aparatur Sipil Negara (ProASN) di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng, Senin (19/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat manajemen talenta dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemprov Kalteng. Hasil profiling diharapkan dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam penempatan pegawai sesuai potensi dan kompetensi yang dimiliki.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada BKD Provinsi Kalteng dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas dukungan dalam penyelenggaraan ProASN. Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperoleh gambaran objektif dan terukur mengenai potensi ASN sebagai dasar pengembangan karier dan peningkatan kinerja.
“Prinsip the right person in the right place perlu diterapkan agar setiap ASN dapat menjalankan peran secara tepat, sekaligus mendukung pengembangan kompetensi, perencanaan karier, dan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN,” ujar Sekda.
Ia juga mengingatkan bahwa profesionalisme aparatur tidak cukup diwujudkan melalui pelaksanaan rutinitas pekerjaan semata. Oleh karena itu, peserta diminta mengikuti asesmen dengan serius, jujur, dan bertanggung jawab, sekaligus menjadikannya sebagai sarana untuk mengenali kompetensi diri dan aspek yang masih perlu dikembangkan.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Kalimantan Tengah Lisda Arriyana dalam laporannya menyampaikan bahwa ProASN tahun 2026 diikuti oleh 1.020 PNS yang telah memenuhi persyaratan. Pelaksanaan dijadwalkan pada 19–22 Oktober 2026, dengan tiga sesi setiap hari menyesuaikan kapasitas unit Computer Assisted Test (CAT) yang tersedia.
Pelaksanaan ProASN merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2026 tentang Profiling Aparatur Sipil Negara dalam rangka percepatan penerapan manajemen talenta instansi pemerintah. “Hasil pemetaan ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan ASN yang lebih objektif, transparan, dan berbasis data, sekaligus menyelaraskan pengembangan aparatur dengan kebutuhan organisasi dan arah pembangunan daerah,” ujar Lisda.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Kalteng diharapkan dapat memperkuat penerapan manajemen talenta serta membangun aparatur yang profesional, adaptif, berintegritas, dan berdaya saing dalam mendukung visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Kalimantan Tengah menuju Kalteng yang semakin Berkah, Maju, dan Bermartabat. (Els/Eka)









