Kalimantan Tengah Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026

Kalimantan Tengah Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026
JAKARTA – BIRO ADPIM. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerima Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2026 dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, kepada Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Sekretaris Daerah, Linae Victoria Aden, pada acara penganugerahan yang dilaksanakan di Plaza Insan Berprestasi, Kompleks Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Kementerian Kebudayaan memberikan 63 penghargaan dalam tujuh kategori, meliputi Pemerintah Daerah, Taman Budaya, Museum, Media, Anjungan Daerah Taman Mini Indonesia Indah, Indonesianis, dan Diaspora Indonesia. Untuk kategori Pemerintah Daerah tingkat provinsi, dari 38 provinsi di Indonesia, hanya empat provinsi yang ditetapkan sebagai penerima penghargaan. Keempat provinsi tersebut adalah Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Utara.
Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai memiliki komitmen, kebijakan, dan program pemajuan kebudayaan yang dilaksanakan secara berkelanjutan serta melibatkan partisipasi masyarakat sehingga memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mampu menginspirasi masyarakat luas. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Melalui penghargaan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dinilai konsisten dalam melaksanakan program pemajuan kebudayaan yang mencakup perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan, khususnya kebudayaan Dayak.
Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan apresiasi kepada seluruh penerima penghargaan atas kontribusi nyata dalam menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya Nusantara. “Kita semua mempunyai satu kewajiban yang sama untuk memajukan kebudayaan nasional, termasuk di dalamnya adalah melindungi, melestarikan, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan,” kata Fadli.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut gembira penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus memperkuat pelestarian budaya, khususnya nilai-nilai kearifan lokal, sebagai bagian dari pembangunan masyarakat Kalimantan Tengah. (Dew/MMC Kalteng/Ist)








