Kalteng Optimis: Pasien Sembuh dari Covid-19 di Kalteng Kian Bertambah Signifikan
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Baru saja kemarin, Selasa (12/5/2020), pasien positif Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dinyatakan sembuh bertambah 12 orang. Hari ini, Rabu (13/5/2020), kabar baik itupun kembali diumumkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Kalteng melalui rilisnya pukul 15.00 WIB di Palangka Raya, di mana sebanyak 14 orang pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh, sehingga apabila angka sebelumnya berjumlah 57 orang, kini total pasien sembuh menjadi 71 orang.
Angka tersebut menunjukkan peningkatan jumlah pasien sembuh dari Covid-19 di Kalteng meningkat signifikan. Empat belas pasien yang telah dinyatakan sembuh tersebut berasal dari Kota Palangka Raya (7 orang), Kabupaten Kotawaringin Barat (1 orang), Kabupaten Pulang Pisau (2 orang), Kabupaten Kapuas (1 orang), Kabupaten Barito Selatan (1 orang), Kabupaten Barito Timur (1 orang), dan Kabupaten Murung Raya (1 orang).
Demikian juga jumlah Pasien Dengan Pengawasan (PDP) dan Orang Kontak Erat Tanpa Gejala (OTG) yang mengalami penurunan, sehingga hal ini menunjukkan perkembangan yang positif. Pada hari sebelumnya, PDP Kalteng sebanyak 73 orang, hari ini, Rabu (13/5/2020), berkurang 12 orang sehingga total menjadi 61 orang.
Kemudian, OTG Kalteng hari sebelumnya sebanyak 1.340 orang, hari ini berkurang 6 orang, sehingga total menjadi 1.334 orang. Sebaliknya, berbeda pada jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Kalteng yang mengalami penambahan sebanyak 9 orang, sehingga kini totalnya menjadi 227 orang, di mana ODP terbanyak berada di Palangka Raya, yaitu 97 orang.
Data Perkembangan Situasi Kalteng yang dirilis GTPP Covid-19 Provinsi Kalteng juga merincikan data terbaru lainnya, di antaranya yaitu total terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 17 orang sehingga menjadi 223 orang, total pasien positif Covid-19 yang masih dirawat bertambah 3 orang sehingga menjadi 141 orang, dan jumlah pasien yang meninggal masih sama pada angka sebelumnya, yaitu 11 orang.
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran tak henti-hentinya dalam berbagai kesempatan tegas mengingatkan agar masyarakat untuk terus disiplin melakukan social/physical distancing dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah, menjaga pola hidup sehat dan disiplin terhadap kebersihan diri dengan selalu mencuci tangan ataupun mandi setiba di rumah, mengkonsumsi makanan sehat, serta rutin meminum vitamin untuk menjaga imunitas tubuh. Sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya pada Senin (11/5/2020) lalu, telah diberlakukan jam beraktivitas masyarakat dan penutupan beberapa ruas jalan besar.
Masyarakat Kota Palangka Raya diminta untuk membatasi aktivitas keluar rumah dan apabila ada keperluan mendesak diharuskan menggunakan masker ketika bepergian serta mematuhi aturan berkendara yang telah ditetapkan Pemerintah Kota. Dengan adanya berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalteng melalui jajarannya di Pemerintah Kota maupun Kabupaten serta kepatuhan seluruh lapisan masyarakat terhadap aturan yang berlaku, maka kasus Covid-19 di Bumi Tambun Bungai ini diharapkan dapat segera berakhir. (renn)