Jumlah Pasien Positif Covid-19 Kalteng yang Dirawat Semakin Berkurang
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Hari ini, Minggu (17/5/2020), Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali merilis perkembangan terbaru situasi keseluruhan 14 Kabupaten/Kota se-Kalteng. Berdasarkan rilis yang dikeluarkan pada pukul 15.00 WIB tersebut, jumlah pasien positif Covid-19 se-Kalteng yang dirawat di Rumah Sakit berkurang sebanyak 4 orang. Disebutkan pada rilis sebelumnya, Sabtu (16/5/2020), total pasien positif Covid-19 dalam perawatan berjumlah 122 orang, kini total menjadi 118 orang.
Penurunan jumlah pasien yang dirawat tersebut seiring dengan diumumkannya 4 orang pasien terpapar Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh. Berdasarkan penghimpunan data dari beberapa hari sebelumnya, hal ini tentu menunjukkan peningkatan signifikan terhadap jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 di Kalteng. Keempat pasien yang telah dinyatakan sembuh tersebut berasal dari Kabupaten Gunung Mas (1 orang) dan Kabupaten Murung Raya (3 orang).
Hal tersebut berbeda dengan data jumlah Pasien Dengan Pengawasan (PDP) dan Orang Kontak Erat Tanpa Gejala (OTG) yang mengalami peningkatan. Pada hari sebelumnya, PDP Kalteng sebanyak 60 orang, hari ini bertambah 9 orang sehingga total menjadi 69 orang. Kemudian OTG Kalteng hari sebelumnya sebanyak 1.352 orang, hari ini meningkat sebanyak 40 orang sehingga total menjadi 1.392 orang. Data rilis yang dikeluarkan Gugus Tugas pun menyebutkan bahwa PDP terbanyak berada di Palangka Raya, yaitu sebanyak 24 orang dan OTG terbanyak berada di Murung Raya, yaitu sebanyak 621 orang.
Sementara itu, lain hal lagi pada jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Kalteng yang mengalami penurunan sebanyak 1 orang sehingga kini totalnya menjadi 217 orang di mana ODP terbanyak berada di Palangka Raya, yaitu 89 orang.
Data perkembangan situasi Kalteng yang dirilis GTPP Covid-19 Provinsi Kalteng juga merincikan keterangan terbaru lainnya, di antaranya yaitu total terkonfirmasi positif Covid-19 dan jumlah pasien yang meninggal masih sama dengan angka sebelumnya, yaitu masing-masing 227 orang dan 11 orang.
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran tak henti-hentinya dalam berbagai kesempatan tegas mengingatkan agar masyarakat terus disiplin melakukan physical distancing dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah, menjaga pola hidup sehat, dan disiplin terhadap kebersihan diri dengan selalu mencuci tangan ataupun mandi setiba di rumah, mengkonsumsi makanan sehat, serta rutin minum vitamin untuk menjaga imunitas tubuh. Sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya pada Senin (11/5/2020) lalu, telah diberlakukan jam beraktivitas masyarakat dan penutupan beberapa ruas jalan besar.
Masyarakat Kota Palangka Raya diminta untuk membatasi aktivitas keluar rumah dan apabila ada keperluan mendesak diharuskan menggunakan masker ketika bepergian serta mematuhi aturan berkendara yang telah ditetapkan Pemerintah Kota. Dengan adanya berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalteng melalui jajarannya di Pemerintah Kota maupun Kabupaten serta kepatuhan seluruh lapisan masyarakat terhadap aturan yang berlaku, maka diharapkan kasus Covid-19 di Bumi Tambun Bungai ini dapat segera berakhir. (renn/set/eka/dev)