BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 374 Desember 2025

      31/12/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 373 November 2025

      30/11/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 372 Oktober 2025

      31/10/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 371 September 2025

      30/09/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 370 Agustus 2025

      31/08/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 369 Juli 2025

      31/07/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 368 Juni 2025

      30/06/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 367 Mei 2025

      31/05/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 366 April 2025

      30/04/2025
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Umum
Home›Umum›PSBB Kapuas Disetujui Menkes, Gubernur Berikan Sejumlah Arahan untuk Ditindaklanjuti Bupati Kapuas

PSBB Kapuas Disetujui Menkes, Gubernur Berikan Sejumlah Arahan untuk Ditindaklanjuti Bupati Kapuas

By Biro Adpim
29/05/2020
716
0
Share:

PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengumumkan bahwa usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto, dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/339/2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Di Palangka Raya, Jumat (29/05/2020), Gubernur Sugianto Sabran dalam rilis persnya menyampaikan, “Sehubungan dengan peningkatan kasus konfirmasi positif di wilayah Kabupaten Kapuas, saya telah mengusulkan ke Menteri Kesehatan untuk menerapkan PSBB di Wilayah Kabupaten Kapuas dan Alhamdulillah Menteri Kesehatan telah menyetujui usulan tersebut.”

Gubernur Sugianto kemudian menjelaskan penetapan PSBB di Kabupaten Kapuas atas dasar beberapa pertimbangan. Pertama, telah  terjadi  peningkatan  dan  penyebaran  kasus COVID-19 yang signifikan dan cepat serta diiringi dengan kejadian transmisi lokal di wilayah Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Kedua, PSBB Kabupaten Kapuas juga didasarkan atas hasil kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya, guna menekan penyebaran COVID-19 semakin meluas.

Selanjutnya, dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Kesehatan tentang PSBB di Kabupaten Kapuas, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran memberikan sejumlah arahan untuk dapat segera ditindaklanjuti oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat, antara lain:
1.    Membuat Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan PSBB di Kabupaten Kapuas. Peraturan Bupati inilah yang akan menjadi panduan bagi seluruh pihak yang terkait, termasuk masyarakat Kabupaten Kapuas dalam menjalankan PSBB;
2.    Membuat Keputusan Bupati Kapuas tentang Penetapan Jangka Waktu PSBB;
3.    Bersinergi dengan TNI, Polri, dan elemen masyarakat lainnya dalam pengendalian arus balik ke Kalimantan Tengah melalui Kabupaten Kapuas, dengan memperketat pengawasan arus masuk orang di pos-pos perbatasan, fokus pada pengendalian COVID-19 di wilayah-wilayah kelurahan dan desa dengan kurva yang meningkat, yaitu di 9 Kecamatan, 20 Desa. Desa yang tertinggi kasus COVID-19, yaitu Desa Selat Tengah, Desa Selat Barat, Desa Selat Hilir, dan Desa Selat Dalam, untuk kemudian melakukan percepatan rapid test dan uji spesimen COVID-19;
4.    Dalam persiapan dan pelaksanaan PSBB Kabupaten Kapuas, agar Gugus Tugas Kabupaten Kapuas selalu berkoordinasi dengan Gubernur Kalimantan Tengah selaku Ketua Gugus Tugas Kalimantan Tengah;
5.    Dalam pelaksanaan PSBB agar diterapkan secara arif, bijaksana, dan humanis.

Lebih lanjut, Gubernur Sugianto Sabran menegaskan bahwa keberhasilan PSBB tersebut membutuhkan dukungan dan peran serta seluruh elemen masyarakat. “Keberhasilan pelaksanaan PSBB di Kabupaten Kapuas adalah keberhasilan kita semua, khususnya keberhasilan masyarakat dalam mendisiplinkan diri, menjaga kebersihan, dan memastikan hidup sehat sebagai budaya. Mari Sukseskan Penerapan PSBB di Kabupaten Kapuas, pahami, dan pastikan Corona berlalu,” pungkas Gubernur Sugianto. (set/dew/eka/sop)

Bagikan
TagsKabupatenKapuasPSBB
Previous Article

Singgahi Posko COVID-19 di Pintu Masuk Gunung ...

Next Article

Gubernur Sugianto Sabran Serahkan BLT bagi 3.012 ...

Share:

Related articles More from author

  • Umum

    Gubernur Sugianto Sabran Salurkan BLT bagi 20.986 Warga Kotim

    28/05/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Kabupaten/Kota di Kalteng Diharapkan Mulai Kaji Opsi PSBB

    11/04/2020
    By Biro Adpim
  • EkonomiUmum

    Gubernur Agustiar Sabran Kunjungi SMA 2 Banama Tingang dan Gelar Pasar Murah untuk Warga

    27/05/2025
    By Biro Adpim
  • EkonomiUmum

    Jumat Berkah, Gubernur Buka Pasar Murah di Sejumlah Lokasi di Kapuas

    13/09/2024
    By Biro Adpim
  • Umum

    Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Kembali Serahkan 6 Ribu Masker bagi Masyarakat Gunung Mas

    30/05/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Lantunkan Sholawat Bersama Ribuan Masyarakat Kapuas

    12/09/2024
    By Biro Adpim

  • Umum

    Percepat Pembangunan, Gubernur Sugianto Sabran Harapkan Dukungan Wapres Ma’ruf Amin untuk Pemekaran Wilayah di Kalteng

  • Umum

    Kepala BKN Pusat Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke Wagub Edy Pratowo

  • Buletin

    Buletin Isen Mulang Edisi 365 Maret 2025

Umum

Gubernur Didampingi Wagub serta Forkopimda Kalteng Lepas Mudik Gratis

  • Gubernur Kalteng Buka Pasar Murah Ramadan untuk Ojek Online, Petugas Kebersihan, dan Lembaga Sosial Rakyat

    By Biro Adpim
    18/03/2026
  • Gubernur Kalteng Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Sinkronisasi dan Peningkatan Produktivitas

    By Biro Adpim
    17/03/2026
  • Gubernur Buka Puasa Bersama Bupati dan Masyarakat Kotim

    By Biro Adpim
    16/03/2026
  • Pemprov Kalteng Salurkan Banpres dan KHBS untuk Warga Kotim Jelang Idul Fitri

    By Biro Adpim
    16/03/2026

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Gubernur Didampingi Wagub serta Forkopimda Kalteng Lepas Mudik Gratis

    By Biro Adpim
    18/03/2026
  • Gubernur Kalteng Buka Pasar Murah Ramadan untuk Ojek Online, Petugas Kebersihan, dan Lembaga Sosial Rakyat

    By Biro Adpim
    18/03/2026
  • Gubernur Kalteng Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Sinkronisasi dan Peningkatan Produktivitas

    By Biro Adpim
    17/03/2026
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si