Hadapi Penerapan Tatanan Baru Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, Gubernur Minta Bupati/Walikota Siapkan Pra-Kondisi yang Memadai
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Dalam Press Release Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dikeluarkan Senin (01/06/2020), Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Tugas mengajak seluruh elemen masyarakat, melalui momentum kelahiran Pancasila hari ini, untuk terus melakukan berbagai upaya guna mencegah dan menangani penyebaran Covid-19 di Bumi Tambun Bungai, seperti meningkatkan sosialisasi tentang protokol kesehatan Covid-19 serta pola hidup bersih dan sehat di tengah pandemi, seperti memakai masker. Gubernur juga mengingatkan kembali amanat Presiden Joko Widodo untuk selalu membantu seluruh lapisan masyarakat tanpa membeda-bedakan kelompok, suku, ras, dan agama.
Pola hidup bersih dan sehat yang gencar disosialisasikan tersebut, antara lain mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, social/physical distancing, dan menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah. Kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah tersebut akan menjadi kunci penting memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kalteng.
Sebagaimana informasi yang disampaikan melalui media-media utama, pemerintah memberikan izin kepada 102 Kabupaten/Kota di Indonesia untuk mempersiapkan tatanan kehidupan baru masyarakat produktif dan aman Covid-19. Kabupaten Sukamara merupakan salah satunya. Kabupaten Sukamara merupakan daerah yang masuk Zona Hijau Covid-19, tetapi mengalami penurunan atau daerah yang lolos standar new normal dari WHO. Syarat angka reproduksi wabah menjadi syarat mutlak yang ditetapkan pemerintah. Tolok ukurnya adalah angka reproduksi Ro pada Waktu t (Rt) atau angka Reproduksi harus di bawah 1.
Sehubungan dengan Penerapan Kehidupan Tatanan Baru Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, Gubernur meminta kepada Bupati/Walikota untuk mempersiapkan pra kondisinya secara memadai. Pemerintah Kabupaten Sukamara segera menyiapkan pra kondisinya dan melakukan simulasi sehingga dalam penerapannya bisa berhasil dengan baik. Pemerintah Kabupaten/Kota yang lain diminta bersinergi maksimal dalam menurunkan Rt Covid-19 di masing-masing daerah sehingga bisa berada pada angka di bawah 1 sebagai syarat untuk menerapkan tatatan kahidupan baru masyarakat produktif dan aman Covid-19. Berdasarkan analisis yang dilakukan, Kabupaten/Kota yang nilai Rt-nya masih di atas 1, yaitu Kota Palangka Raya (1,25), Kabupaten Kotawaringin Barat (1,66), Kabupaten Kapuas (9,75), dan Kabupaten Lamandau (13,55). (bow/dew/rik/ing/nov)