Kasus Positif Covid-19 di Kalteng Mencapai 654
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kalteng, kembali merilis penambahan jumlah pasien positif Covid-19. Tim Gugus Tugas mengumumkan jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalteng hingga hari ini, Selasa (16/6/2020) pukul 15.00 WIB, kembali bertambah 25 orang sehingga total menjadi 654 orang. Dari jumlah sebanyak itu, Kota Palangka Raya 11 orang, Kabupaten Kapuas 13 orang, dan Kabupaten Katingan 1 orang.
Berdasarkan rilis yang disampaikan Tim GTPP Covid-19 Kalteng tersebut, tiga wilayah tertinggi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 itu berasal dari Kota Palangka Raya 237 orang, Kabupaten Kapuas 121 orang, dan Kabupaten Kotawaringin Barat 80 orang. Kemudian dilanjutkan dari Kabupaten lainnya, yaitu Murung Raya 65 orang, Kotawaringin Timur 28 orang, Katingan 27 orang, Gunung Mas 21 orang, Lamandau 18 orang, Barito Selatan 16 orang, Pulang Pisau 15 orang, Barito Timur 13 orang, Barito Utara 6 orang, Seruyan 5 orang, dan Sukamara 2 orang.
Secara keseluruhan, jumlah pasien dalam perawatan di Kalteng bertambah 9 orang menjadi 358 orang, pasien sembuh bertambah 15 orang menjadi 258 orang, dan meninggal bertambah 1 orang dari Palangka Raya menjadi 38 orang. Adapun pasien sembuh tersebut berasal dari Palangka Raya 4 orang, Katingan 2 orang, Kotawaringin Timur 1 orang, Lamandau 5 orang, Seruyan 1 orang, dan Barito Selatan 2 orang.
Sementara itu, jumlah ODP se-Kalteng bertambah 12 orang sehingga menjadi sebanyak 222 orang di mana wilayah terbanyak ada di Kabupaten Katingan, yaitu 88 orang. Sedangkan, jumlah OTG se-Kalteng mengalami pengurangan sebanyak 34 orang sehingga menjadi 1.249 orang di mana wilayah terbanyak di Kabupaten Murung Raya 310 orang. Selanjutnya untuk jumlah PDP se-Kalteng mengalami pengurangan 5 orang sehingga total menjadi 89 orang.
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran tak henti-hentinya tegas selalu mengingatkan dan meminta masyarakat untuk terus disiplin melakukan physical distancing dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mematuhi peraturan yang ditetapkan Pemerintah, menjaga pola hidup sehat dan disiplin terhadap kebersihan diri dengan selalu mencuci tangan ataupun mandi setiba di rumah, mengkonsumsi makanan sehat, serta rutin minum vitamin untuk menjaga imunitas tubuh. (renn/udn/may/sop/fen)