Gubernur Kalteng Minta Bupati Kapuas dan Pulang Pisau Bersinergi dengan Pemprov dalam Pengembangan Food Estate
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran mempimpin Rapat Koordinasi melalui video conference dalam rangka Pembangunan dan Pengembangan Food Estate di Provinsi Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (17/6/2020).
Gubernur Sugianto Sabran mengungkapkan bahwa pembahasan Food Estate sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2017 dalam rapat dengan Presiden RI Joko Widodo dan kementerian terkait di Istana Negara Jakarta. Dalam rapat tersebut, Gubernur Kalteng diminta menyampaikan paparan terkait 3 skala prioritas pembangunan nasional.
“Kita minta dibangun rel kereta api dari Kabupaten Murung Raya ke Bangkuang, Bangkuang ke Batanjung, dan saat ini proyek rel kereta api sedang berjalan,” jelas Gubernur.
Selanjutnya, terkait pembangunan infrastruktur jalan, khususnya ke Pelabuhan Sigintung, Batanjung, dan Bahaur. “Saya ingin Kalimantan Tengah bisa bermartabat, mandiri, dan berdiri dengan kaki sendiri. Dengan adanya Pelabuhan Batanjung, saya ingin arus barang bisa keluar masuk dari pintu gerbang Kalimantan Tengah sendiri,” tegas Gubernur.
Mengenai Food Estate, dikatakan Gubernur, pihaknya sudah menyampaikan kepada Presiden bahwa investor sudah datang ke Kalteng, salah satunya dari Uni Emirat Arab untuk kerjasama Hortikultura di lahan seluasĀ 100 ribu hektare (Ha).
Kepada Bupati Kapuas dan Bupati Pulang Pisau, Gubernur meminta kepada kedua Bupati yang wilayahnya menjadi lokasi Food Estate tersebut agar bersinergi dengan Pemerintah Provinsi dalam pelaksanaan proyek ini.
“Mari bahu-membahu menyamakan visi misi. Kita ingin bersinergi membentuk tim di mana Bupati Kapuas dan Bupati Pulang Pisau ada di dalamnya. Kabupaten dan Provinsi tidak boleh jalan sendiri-sendiri, harus bersinergi, dibuang semua ego, yang ada kepentingan nasional dan kepentingan Kalimantan Tengah karena kita dipilih untuk ketahanan pangan nasional,” ucap Gubernur.
Selain untuk menjaga ketahanan pangan nasional, dipilihnya Kalteng sebagai lokasi pembangunan dan pengembangan Food Estate adalah untuk mengurangi kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi di Provinsi ini. “Untuk mengurangi kebakaran lahan di Kalimantan Tengah karena lahan kita tangani secara profesional. Konsep yang akan dibangun adalah pertanian modern,” jelas Gubernur.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga meminta agar tenaga kerja lokal menjadi prioritas dalam pembangunan dan pengembangan Food Estate ini. “Yang diutamakan orang kita, orang lokal dulu yang kita prioritaskan,” Gubernur menekankan.
“Nanti ada juga surat saya ke Bupati supaya tidak ada Lurah, Kades, atau Mantir Adat yang mengeluarkan SKT di eks lahan PLG supaya proyek tidak terhambat. Saya juga minta tidak ada isu kesukuan, tidak ada isu SARA. Saya berharap Forkopimda Kabupaten membantu Bupati agar tidak ada isu itu,” imbuh Gubernur.
Gubernur pun meminta Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Kalteng untuk berkoordinasi dengan dinas terkait di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau untuk menyediakan kantor khusus. Diharapkan, tim sudah terbentuk dalam Rakor hari ini.
Sementara itu, dalam paparannya, Kepala Dinas TPHP Kalteng Sunarti menyampaikan bahwa Rapat Terbatas (Ratas) telah dilakukan pada 11 Mei dan 2 Juni lalu, masing-masing membahas pencetakan lahan sawah baru di Kalteng danĀ mengerucut pada pengembangan Food Estate di Kalteng pada Ratas kedua.
Disampaikan pula bahwa program ini bukan tiba-tiba muncul. “Pak Gubernur sudah mengusulkan dalam rapat 3 Maret 2017 lalu mengenai pembangunan Food Estate, rumah sakit tipe A, dan Bandara Tjilik Riwut. Dengan Food Estate ini diharapkan Bandara Tjilik Riwut akan jadi Bandara Internasional,” papar Sunarti.
Program pembangunan dan pengembangan pertanian sendiri diupayakan pemerintah menyusul prediksi akan adanya ancaman krisis pangan, pembatasan ekspor pangan global, ancaman kemarau panjang, gangguan suplai dan distribusi pangan, serta pandemi Covid-19.
Ditambahkannya, pembangunan Food Estate di lahan seluas 164.598 Ha ini, termasuk pembangunan infrastruktur jalan, akan berlangsung dari tahun 2020 hingga 2022 dan berfokus di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau melalui instensifikasi dan ekstensifikasi lahan pertanian.
Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo, dalam paparannya mengaku siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi dalam pembangunan dan pengembangan Food Estate ini.
Rakor dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh Sekda Kalteng Fahrizal Fitri.
Rakor kali ini, antara lain diikuti pula oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedy Prasetyo, Kabinda Kalteng Brigjen Pol Slamet Urip Widodo, Mewakili Danrem 102/Pjg dan sejumlah Kepala SOPD terkait. (ran/set/din/boy/nov/dmr)