Kasus Konfirmasi Masih Terus Bertambah, Gubernur Ingatkan untuk Selalu Patuhi Protokol Kesehatan
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalteng, melalui Juru Bicara Satuan Tugas dr. Caroline Ivonne menyampaikan perkembangan Covid-19 di Kalteng hari ini, Jumat (24/7/2020) hingga pukul 15.00 WIB.
Sebagaimana disampaikan dalam siaran pers dari Lobi Gedung Administrasi RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya tersebut, Kasus Konfirmasi Covid-19 ada penambahan sebanyak 51 orang, yaitu di Palangka Raya 22 orang, di Kotawaringin Timur 7 orang, di Kotawaringin Barat 14 orang, di Gunung Mas 1 orang, di Barito Selatan 1 orang, di Barito Timur 2 orang, dan di Barito Utara 4 orang, sehingga yang sehari sebelumnya sebanyak 1.478 orang, kini menjadi 1.529 orang.
Jumlah Pasien Sembuh disampaikan juga ada penambahan sebanyak 23 orang, yaitu di Palangka Raya 5 orang, di Kotawaringin Timur 5 orang, di Kotawaringin Barat 1 orang, di Kapuas 5 orang, di Gunung Mas 3 orang, di Barito Selatan 1 orang, dan di Murung Raya 3 orang, sehingga total pasien sembuh menjadi 1055 orang.
Sementara itu, Kasus Suspek ada penambahan sebanyak 9 menjadi 460 orang. Kasus Probable tetap 2 orang atau tidak berubah dari hari sebelumnya dan Dalam Perawatan bertambah sebanyak 27 orang menjadi 389 orang.
Untuk Kasus Meninggal, ada penambahan sebanyak 1 orang, yaitu di Barito Selatan, sehingga yang sehari sebelumnya berjumlah 84 orang, kini menjadi 85 orang. Tingkat kematian (CFR) saat ini adalah 5,6%.
Pada kesempatan ini, Gubernur Kalteng, melalui Juru Bicara Satuan Tugas menyampaikan hasil penilaian resiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di Kalteng berdasarkan rilis aplikasi Bersatu Lawan Covid-19, di mana hasil penilaian skorsing resiko kenaikan kasus menunjukkam sebanyak 4 Kabupaten/Kota dengan resiko tinggi atau Zona Merah, yaitu Kabupaten Barito Timur dengan skor 1,71 (status terdampak), Kabupaten Barito Selatan dengan skor 1,71 (status terdampak), Kota Palangka Raya dengan skor 1,76 (status terdampak), dan Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 1,62 (status terdampak). Sedangkan 8 Kabupaten dengan resiko sedang atau Zona Oranye, antara lain Kabupaten Kapuas dengan skor 1,88 (status terdampak), Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 1,84 (status terdampak), Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,2 (status terdampak), Kabupaten Katingan dengan skor 2,1 (status terdampak), Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Murung Raya dengan skor 2,15 (status terdampak), Kabupaten Lamandau dengan skor 2,25 (status terdampak), serta Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 2,14 (status terdampak). Sementara itu, 1 Kabupaten dengan resiko rendah atau Zona Kuning, yaitu Kabupaten Seruyan dengan skor 2,54 (status terdampak). Sebanyak 1 Kabupaten dengan Zona Hijau, yaitu Kabupaten Sukamara, dengan status tidak ada kasus.
Tak henti-hentinya melalui Juru Bicara Satuan Tugas, Gubernur juga menegaskan kepada seluruh masyarakat Kalteng untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum terhadap upaya penanganan Covid-19, seperti penganiayaan petugas Covid-19 Kota Palangka Raya, Selasa (21/7/2020). Gubernur pun kembali menyampaikan apresiasi kepada aparat Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng atas tindakan cepat dalam menangani tindakan penganiayaan tersebut dan meminta tidak ada lagi tindakan-tindakan seperti itu di Provinsi Kalteng.
Selain itu, Gubernur menegaskan kepada seluruh masyarakat Kalteng untuk tidak melakukan tindakan atau upaya mengambil jenazah yang terpapar Covid-19 untuk dikebumikan secara mandiri oleh keluarga, terlebih lagi disemayamkan di rumah. Gubernur meminta kejadian yang viral di beberapa daerah terkait pengambilan paksa jenazah yang terpapar Covid-19 tidak terjadi lagi di wilayah Kalteng. “Masyarakat harus menyadari bahwa resiko penyebaran Covid-19 melalui cairan dari jenazah yang terpapar Covid-19 sangat mungkin terjadi, sehingga dapat menulari anggota masyarakat lainnya, terutama keluarga,” jelas Gubernur.
Selanjutnya, Gubernur Kalteng selaku Ketua Satuan Tugas Provinsi Kalteng terus menyampaikan kepada seluruh Bupati/Wali Kota selaku Ketua Satuan Tugas Kabupaten/Kota dan seluruh elemen masyarakat untuk semakin agresif dan masif melakukan sosialisasi dan edukasi penyadartahuan, sehingga masyarakat Kalteng semakin memahami dan menyadari resiko penyebaran Covid-19. “Dengan semakin membaiknya kesadaran masyarakat, maka kita harapkan upaya pemutusan penyebaran Covid-19 semakin cepat dilaksanakan,” ungkap Gubernur Sugianto Sabran yang senantiasa mengimbau masyarakat Kalteng agar disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah, sehingga bisa terhindar dari resiko terpapar Covid-19.
“Selama belum ada vaksin dan obat Covid-19, maka satu-satunya cara yang manjur melawan Covid-19, yaitu disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ayo, bersama kita pasti bisa mengakhiri Corona (Covid-19),” pungkasnya. (may/dmr)