Pasien Sembuh Bertambah 17 Orang, Gubernur Ingatkan Tetap Disiplin Protokol Kesehatan
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng dalam Press Release yang disampaikan oleh juru bicara Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas Rita Juliawati memaparkan kepada masyarakat terkait perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Kalteng sampai dengan Pukul 15.00 WIB dari Gedung Smart Province Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalteng, Senin (31/08/2020).
Pandemi Covid-19 (Virus Corona) yang mengguncang dunia hingga saat ini masih belum memperlihatkan tanda-tanda akan berakhir. Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberikan peringatan akan potensi pandemi Virus Corona yang dapat berlangsung lama. WHO turut melakukan evaluasi pandemi Covid-19 selama 6 bulan terakhir dan menyatakan adanya risiko krisis. Terlebih, pandemi Covid-19 ini telah menciptakan tekanan sosial-ekonomi.
Dalam hal ini, WHO diminta untuk memberikan panduan pragmatis tentang manajemen Covid-19. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko kelelahan dalam merespons Virus Corona dalam konteks tekanan sosial-ekonomi. Selain itu, terus mendukung negara-negara dalam mempersiapkan peluncuran terapi pengobatan maupun vaksin yang telah terbukti ampuh menangani Covid-19. WHO juga diminta untuk mempercepat penelitian terkait Virus Corona.
Gubernur Kalteng mengatakan angka penambahan pasien positif Covid-19 di Kalteng terus bertambah. Gubernur meminta kepada para pekerja agar disiplin mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, tetap mengenakan masker, dan menjaga jarak fisik, serta selalu mencuci tangan sebelum dan seusai beraktivitas di kantor. Protokol kesehatan ini harus menjadi kebiasaan serta menjadi kebutuhan. Penerapan protokol kesehatan tidak cukup hanya dilakukan di tempat kerja, tetapi juga di rumah, serta sepanjang perjalanan berangkat dan pulang kerja. Sebab, seseorang dapat terkena Covid-19 dimana saja. Hal itu mengingat bahwa perkantoran dan perusahaan menjadi klaster yang dominan penyebaran Virus Corona.
Dengan hal ini, Gubernur menyampaikan kepada masyarakat Kalteng bahwa bagi kelompok rentan, sebaiknya tidak bekerja di kantor jika lokasinya sudah pernah terpapar Virus Corona atau Covid-19. Seseorang dikategorikan kelompok rentan apabila memiliki penyakit penyerta atau kondisi tubuhnya mudah terjangkit virus. Kantor yang terpapar Covid-19 harus melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin. Kemudian, pihak kantor harus melakukan tracking kontak erat terhadap para pekerja di kantor tersebut.
Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan bahwa berdasarkan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Senin (31/08/2020), sejak tanggal 12 Maret 2020 di mana kasus pertama kali yang terkonfirmasi positif Covid-19 ditemukan sampai dengan saat ini, penambahan kasus konfirmasi baru selalu terjadi setiap hari di Kalteng. Hal ini berpotensi terus terjadi jika masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.
Disampaikan pula perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya pada 31 Agustus 2020 hingga pukul 15.00 WIB, sebagai berikut: terkait kabupaten dan kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak, tetapi Kabupaten Sukamara tidak ada kasus dan zona hijau. Selain itu, Kabupaten Lamandau sudah tidak ada kasus aktif tetapi belum termasuk zona hijau.
Kasus konfirmasi ada penambahan sebanyak 32 orang, yaitu di Palangka Raya 5 orang, di Kotawaringin Barat 1 orang, di Kapuas 11 orang, di Seruyan 3 orang, di Pulang Pisau 5 orang, di Barito Selatan 5 orang, dan di Barito Utara 2 orang, sehingga dari semula sebanyak 2.500 orang menjadi 2.532 orang. Sedangka Sembuh, ada penambahan sebanyak 17 orang, yaitu di Palangka Raya 7 orang, di Kotawaringin Barat 2 orang, di Kapuas 3 orang, di Pulang Pisau 1 orang, di Barito Selatan 3 orang, dan di Barito Utara 1 orang, sehingga dari semula 1.981 orang menjadi 1.998 orang.
Sementara Kasus Suspek, ada penurunan sebanyak 1 orang, sehingga dari semula 483 orang menjadi 482 orang. Kasus Probable tidak ada perubahan, sehingga tetap menjadi 24 orang. Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 15 orang, sehingga dari semula 411 orang menjadi 426 orang. Kasus Meninggal tidak ada perubahan, sehingga tetap menjadi 108 orang. Tingkat kematian (CFR) 4,3 %. (sop)