Tim Satgas Penanganan Covid-19 Sampaikan Protokol Kesehatan untuk Ibu Hamil
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan Press Release untuk hari ini, Jumat (16/10/2020) mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Kalteng sampai dengan pukul 15.00 WIB.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan bahwa protokol kesehatan penting untuk keselamatan ibu hamil. Bagi ibu hamil, sedapat mungkin diam di rumah untuk menjaga kesehatan janinnya di masa pandemi, kecuali keluar untuk kontrol rutin ke rumah sakit.
Melalui talkshow di Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta bertema “Perlindungan Ibu, Anak, dan Balita dari Covid-19” yang disampaikan oleh Spesialis Obstetri dan Ginekologi RS Siloam Kebon Jeruk, dr. Kathleen Juanita Gunawan menjelaskan ibu hamil dengan risiko kehamilan rendah perlu cek kehamilan minimal 6 kali, yakni di bawah 3 bulan, trimester kedua sekitar 7 bulan, dan di atas 7 bulan sampai melahirkan. Sedangkan untuk ibu hamil berisiko tinggi, seperti memiliki penyakit diabetes, hipertensi, dan asma, perlu lebih sering melakulan pengecekan untuk memastikan kondisi kesehatan kandungannya. Termasuk ibu yang mempunyai riwayat kehamilan sebelumnya berisiko, misalnya bayi meninggal dalam kandungan, lahir prematur, atau gangguan pertumbuhan, perlu kontrol lebih sering.
Dikatakan dr. Kathleen Juanita Gunawan, sampai saat ini belum ada rekomendasi bagaimana proses persalinan paling aman untuk mencegah Covid-19. Namun, yang dapat dilakukan adalah kembali pada indikasi apakah ada gejala pada ibu hamil atau bayi yang harus dilakukan tindakan. Selain rutin kontrol kesehatan, ibu hamil diminta patuh menerapkan protokol kesehatan untuk kesehatan ibu dan janin dalam kandungannya dengan membiasakan memakai masker jika keluar rumah, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan memakai sabun di air mengalir.
Selain itu, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan kaum Lansia dan yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) paling rentan terpapar Covid-19. Apalagi gejala umum, seperti batuk-batuk, sesak nafas, atau hilangnya indera penciuman dan perasa yang umumnya dialami pasien positif Covid-19, sama sekali tidak muncul pada Lansia dan komorbid yang terkonfirmasi positif. Lansia dan komorbid dinilai perlu perhatian khusus dengan monitoring lebih ketat karena gejalanya sangat khas. Gejala khas yang muncul pada pasien positif Lansia dan komorbid, seperti nafsu makan tiba-tiba hilang, terjadi perubahan perilaku yang tidak biasa, dan kesadaran hilang. Penyakit penyerta yang dialami semakin memperberat pasien Lansia.
Oleh sebab itu, perhatian serta dukungan keluarga atau orang terdekat, terutama dalam menerapkan protokol kesehatan, dinilai sangat penting bagi Lansia dan komorbid untuk menghindari paparan Virus Corona atau Covid-19. Lingkungan yang bersih, makanan yang sehat, dan istirahat yang cukup harus diterapkan bagi Lansia dan komorbid. Jika Lansia tinggal bersama cucu dan pengasuhnya, maka harus diperhatikan protokol kesehatannya. Hal yang sama juga perlu dilakukan terhadap pengantar makanan, jika memesannya dari luar.
Rata-rata pasien Lansia dan komorbid yang terpapar Covid-19 merasa tersisihkan dari keluarga. Ruang isolasi atau tempat perawatan pasien Covid-19 memang tidak boleh dikunjungi keluarga. Namun, keberadaan perawat memberi dukungan penuh untuk kesembuhan pasien. Perawat membantu support system dan membantu komunikasi pasien dengan keluarga dengan memanfaatkan teknologi.
Selanjutnya, disampaikan perkembangan data Covid-19 yang telah dihimpun akumulasinya pada 16 Oktober 2020 pukul 15.00 WIB, sebagai berikut:
1. Kabupaten/kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kabupaten Gunung Mas sudah tidak ada kasus aktif tetapi belum termasuk zona hijau.
2. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 31 orang, yaitu di Palangka Raya 2 orang, Katingan 1 orang, Kotawaringin Timur 1 orang, Kotawaringin Barat 8 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 1 orang, Barito Selatan 2 orang, Barito Utara 4 orang, dan Murung Raya 11 orang, sehingga dari semula sebanyak 3.973 orang menjadi 4.004 orang.
3. Sembuh ada penambahan sebanyak 39 orang, yaitu di Palangka Raya 18 orang, Kotawaringin Timur 14 orang, Pulang Pisau 1 orang, dan Murung Raya 6 orang, sehingga dari semula 3.366 orang menjadi 3.405 orang.
4. Kasus Suspek ada penurunan sebanyak 14 orang, sehingga dari semula 456 orang menjadi 442 orang.
5. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 44 orang.
6. Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 9 orang, sehingga dari semula 463 orang menjadi 454 orang.
7 Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 1 orang, yaitu di Palangka Raya, sehingga dari semula 144 orang menjadi 145 orang. Tingkat kematian (CFR) 3,6%. (dew)