Sosialisasikan Reformasi Birokrasi, BKIPM Diminta Mengawal dan Menjaga Kualitas Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kalteng
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Staf Ahli Gubernur (SAG) Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Endang Kusriatun mewakili Plt. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) hadir dalam acara Sosialisasi Reformasi Birokrasi Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) yang diselenggarakan oleh Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Palangka Raya di Hotel Aquarius, Selasa (20/10/2020).
Acara ini digelar sebagai bentuk penyampaian informasi pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan, khususnya di Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), agar sistem pemerintahan dapat berjalan secara efektif, efisien, terukur, konsisten, dan berkelanjutan.
Dalam sambutan Plt. Gubernur yang dibacakannya, SAG Endang Kusriatun mengatakan bahwa potensi air tawar di Kalteng cukup besar, yakni 2.290.000 Ha, terdiri dari sungai, danau, dan rawa yang memiliki sekitar 270 spesies ikan air tawar. Produksi perikanan perairan umum mencapai 46.000 ton serta perikanan budidaya mencapai 7.000 ton. Potensi tersebut merupakan nilai yang bagus untuk dapat ditingkatkan di masa mendatang. “Nilai tersebut dibandingkan dengan potensi luas perairan daratan, seperti sungai, rawa, dan danau, tentunya masih dapat ditingkatkan berkali-kali lipat,” ungkap Endang.
Lebih lanjut ia menerangkan potensi laut Kalteng dengan panjang garis pantai kurang lebih 750 km yang merangkai 7 kabupaten di Kalteng memiliki tantangan, di antaranya akses beberapa kabupaten terhadap pantai serta banyaknya aktivitas tambang rakyat dan perusahaan besar, baik tambang maupun sawit, yang dapat mempengaruhi kualitas ikan di masa mendatang. “Untuk itu, kami minta KKP, khususnya BKIPM, untuk menjaga dan mengawal kualitas mutu dan keamanan hasil perikanan di Kalteng,” tegas Endang Kusriatun.
Terkait pelaksanaan reformasi birokrasi, salah satu upaya Pemerintah Provinsi Kalteng adalah menerbitkan Pergub Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Terpadu Satu Pintu atau PTSP. Hal ini untuk memudahkan investor, nelayan, dan pelaku usaha perikanan dalam hal perizinan kelautan dan perikanan. “Diharapkan, melalui acara ini, niat baik yang dicita-citakan dapat terwujud untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menjaga kelestarian alam, khususnya wilayah Kalteng,” pesan SAG Endang Kusriatun.
Sementara itu, Kepala BKIM KKP RI DR. Rina, M.Si. menegaskan reformasi birokrasi menjadi kewajiban yang harus diimplementasikan di suatu kementerian. Di KKP, khususnya di BKIPM, hingga tahun 2021 mengagendakan 47 UPT sudah menjadi UPT yang telah diakui membangun zona integritas dan tahun 2020 ini baru 21 UPT. Menurut Rina, membangun reformasi birokrasi bukan sekadar memperbaiki birokrasi di dalam tetapi erat kaitannya bersinergi dengan semua yang berhubungan dengan kegiatan institusi, yaitu stakeholder dan mitra kerja karantina ikan, misalnya pembudidaya ikan, eksportir, supplier ikan, dan mitranya, seperti bea cukai, imigrasi, dinas, dan karantina pertanian. “UU Karantina baru memberi tugas baru, selain mencegah keluar-masuknya hama penyakit ikan karantina untuk perikanan, ditambah lagi mecegah masuk dan keluarnya produk rekayasa genetik, sumber daya genetik, mengawasi invasive spesies, serta menjamin mutu pangan dan pakan untuk keluar masuk dari Indonesia. Kalau tidak melakukan reformasi biorokasi, maka pergerakan ekonomi atau lalu lintas produk perikanan bisa terganggu. Oleh karena itu, reformasi birokrasi dijalankan sepenuhnya oleh teman-teman di Palangka Raya yang pada waktunya nanti dapat menjadi WBK/WBM, yaitu Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, sehingga pada akhirnya mendapatkan kinerja yg lebih baik,” papar Rina.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Gubernur Kalteng yang diwakili SAG Endang Kusriatun turut menandatangani Pakta Integritas bersama Sekda Kota Palangka Raya dan sejumlah Kepala Dinas Perikanan se-Kalteng. Acara juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan bagi eksportir terbaik dan penyerahan secara simbolis untuk menandai restocking ikan papuyu sebanyak 10.000 ekor kepada perwakilan penyuluh perikanan di Palangka Raya.
Guna mematuhi protokol kesehatan, acara ini juga diikuti secara virtual oleh para Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pertanian, dan para penyuluh perikanan di Kabupaten/Kota se-Kalteng. (dew/ist)