Kasus Konfirmasi Bertambah 89 Orang, Tim Satgas Covid-19 Kalteng Ingatkan Masyarakat untuk Terapkan 4M dan 3T
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkapkan bahwa penerapan praktik 3T (Tracing, Testing, Treatment) sama pentingnya dengan penerapan perubahan perilaku 4M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan).
“Kedua hal tersebut adalah upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Hanya saja, penerapan praktik 3T masih perlu ditingkatkan pemahamannya di masyarakat, mengingat masyarakat lebih mengenal 3M yang kampanyenya dilakukan terlebih dahulu dan gencar,” jelas Tim Satgas Covid-19 Kalteng dalam rilis persnya, Jumat (13/11/2020) sore.
Dalam rilis pers tersebut, juga disampaikan penjelasan dari Penasihat Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarinvest) Monica Nirmala. “3M banyak membicarakan tentang peran kita sebagai individu. Sementara 3T, berbicara tentang bagaimana kita memberikan notifikasi atau pemberitahuan pada orang di sekitar kita untuk waspada. Jadi, memang ada satu proses yang tidak hanya melibatkan individu tapi juga orang yang lebih banyak,” jelas Monica dalam Dialog Produktif bertema “Optimisme Masyarakat terhadap 3T” yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Tim Satgas Covid-19 Kalteng pun mengingatkan masyarakat untuk bekerja sama memerangi pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang meliputi 4M dan 3T dalam keseharian. Terkait 3T yang dalam Bahasa Indonesia berarti pemeriksaan dini, pelacakan, dan perawatan, Tim Satgas Covid-19 Kalteng menekankan bahwa pemeriksaan dini menjadi penting agar bisa mendapatkan perawatan dengan cepat dan bisa menghindari potensi penularan ke orang lain.
Selanjutnya, pelacakan dilakukan pada kontak-kontak terdekat pasien positif Covid-19 yang setelah terdeteksi harus melakukan isolasi atau mendapatkan perawatan lebih lanjut di rumah sakit yang ditunjuk pemerintah apabila tes menunjukkan hasil positif Covid-19.
Penasihat Menkomarinvest Monica Nirmala mencatat ada 3 indikator yang menjadi standarisasi pemeriksaan Covid-19, yakni jumlah spesimen, kecepatan hasil pemeriksaan, dan rasio positif. “Di Indonesia angka testing rata-rata mencapai 24.000-34.000 orang per hari”, ungkapnya.
Indonesia dinilai sangat memadai untuk melakukan pemeriksaan sesuai standar WHO, dilihat dari segi kapasitas laboratorium yang dimiliki, di mana kapasitas tes di laboratorium mencapai hampir 80.000. Kendala justru terletak pada individu. Ketika seseorang menunjukkan gejala Covid-19, kontak eratnya takut untuk memeriksakan diri.
“Setiap orang harus mengambil peranan untuk memutus rantai dengan berpartisipasi kooperatif dalam penerapannya. Meskipun vaksin Covid-19 nantinya sudah ditemukan dan bisa didistribusikan, perilaku ini harus terus dijalankan sampai Pemerintah benar-benar memberikan informasi bahwa Covid-19 sudah tidak ada,” tegas Monica yang juga mengimbau masyarakat agar tidak mengucilkan pasien positif Covid-19, namun memberikan dukungan agar stigma negatif dapat dihilangkan di tengah masyarakat.
Dalam siaran pers hari ini, Tim Satgas Covid-19 Kalteng juga menyampaikan perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya pada 13 November 2020 pukul 15.00 WIB, di mana sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 89 orang, yaitu di Palangka Raya 7 orang, Katingan 2 orang, Kotawaringin Timur 15 orang, Kotawaringin Barat 1 orang, Sukamara 3 orang, Seruyan 3 orang, Kapuas 14 orang, Gunung Mas 3 orang, Barito Timur 21 orang, Barito Utara 7 orang, dan Murung Raya 13 orang, sehingga dari semula sebanyak 4756 orang kini menjadi 4845 orang.
Disampaikan pula, jumlah pasien sembuh ada penambahan sebanyak 43 orang, yaitu di Palangka Raya 5 orang, Kotawaringin Timur 6 orang, Kotawaringin Barat 13 orang, Sukamara 1 orang, Kapuas 1 orang, Barito Selatan 5 orang, Barito Timut 9 orang, dan Barito Utara 3 orang, sehingga dari semula 4085 orang kini menjadi 4128 orang.
Sementara itu, Kasus Suspek ada penambahan sebanyak 63 orang, sehingga dari semula 313 orang kini menjadi 376 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 46 orang. Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 44 orang, sehingga dari semula 506 orang kini menjadi 550 orang. Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 2 orang, yaitu di Kotawaringi Timur 1 orang dan Barito Utara 1 orang, sehingga dari semula 165 orang kini menjadi 167 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,4%.
Hingga saat ini, jumlah orang yang diperiksa swab atau suspek sebanyak 21942 orang dan jumlah spesimen sebanyak 56008 spesimen. (ran)