Kasus Covid-19 Meningkat, Plt. Gubernur Kalteng Tegaskan Upaya Penekanan Angka Sebaran Segera Dilakukan
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya memimpin secara virtual Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Kalteng dari Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya pada Rabu (25/11/2020) sore. Plt. Gubernur Kalteng menegaskan bahwa pertemuan tersebut untuk mengingatkan pemerintah maupun masyarakat Kalteng akan bahaya pandemi Covid-19 yang masih mengancam serta bersama-sama seluruh elemen masyarakat untuk segera mensinergikan dan mengkoordinasikan upaya guna menekan angka penyebaran Covid-19.
Tampak hadir mendampingi Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya dalam Rakor di Aula Jayang Tingang tersebut, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Baru I. Sangkai, Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Yulindra Dedi, Ketua Umum Ahli Epidemiologi Indonesia Cabang Kalteng Rini Fortina, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalteng, serta Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalteng. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pemerintah dari 14 Kabupaten/Kota se-Kalteng melalui teknologi digital konferensi video dari tempat masing-masing di mana hadir, antara lain Bupati/Wakil Bupati, Sekda, Asisten Sekda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan instansi terkait lainnya.
Sebelumnya, pada agenda Rabu (25/11/2020) pagi, Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya telah melakukan Rakor terlebih dahulu bersama unsur Forkopimda, Tim Satgas Penanganan Covid-19, beserta seluruh instansi/dinas terkait tingkat Provinsi di Aula Jayang Tingang. Hasil paparan dan diskusi bersama pihak-pihak terkait penanganan Covid-19 ini merumuskan kesimpulan yang selanjutnya disosialisasikan pada pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Rangkaian acara Rakor pada Rabu (25/11/2020) sore bersama Pemerintah Kabupaten/Kota tersebut diawali paparan yang disampaikan oleh Ketua Umum Ahli Epidemiologi Indonesia Cabang Kalteng Rini Fortina. Kemudian, penyampaian arahan oleh Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya dan dilanjutkan dengan diskusi serta paparan masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota yang dipandu oleh Sekda Kalteng Fahrizal Fitri.
Rini Fortina mengungkapkan beberapa faktor yang terjadi di dalam perilaku masyarakat, sehingga mulai akhir Oktober 2020 terjadi peningkatan pada indikator Rate of Transmission (Rt) atau indikator Tingkat Penularan yang beredar di masyarakat. “Dari situ, akhir Oktober memang sudah mulai ada tanda-tanda,” imbuh Rini.
Lebih lanjut dijelaskan Rini, peningkatan kasus ini dimulai dari Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). “Kotim sudah mulai menunjukan indikator Rt yang meninggi di atas 2. Kemudian, disusul dengan Kabupaten/Kota lainnya. Mulai dari situ, akhirnya menjadi tidak terkendali sampai pada laporan kasus kemarin, Selasa (24/11/2020), dan yang tertinggi adalah di angka 131 (data penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 pada 22 November 2020 pukul 15.00 WIB),” beber Rini.
Berdasarkan laporan kasus mingguan, terlihat bahwa jumlah kasus akan masih terus berlanjut. “Jadi, kalau kita tidak cepat mengambil tindakan mulai dari hari ini, maka bukan tidak mungkin kasus ini akan terus meledak, karena indikator Rt masih menunjukkan terus meninggi. Artinya, ini bisa terus mencapai puncak yang lebih kurv-nya lagi karena kelihatan sekali tiap kali penurunan itu sebenarnya tidak boleh membuat kita lengah sampai betul-betul disebut aman dan terkendali,” kata Rini.
Rini pun menjelaskan bahwa sumber penularan minggu ini disebabkan, antara lain berasal dari pelaku perjalanan luar daerah yang kembali tanpa isolasi mandiri, kemudian melakukan kontak erat di rumah dan tempat kerja. Selain itu, terdapat juga pelaku (individu) yang melakukan kegiatan di luar rumah, seperti menghadiri acara-acara tertentu, kemudian terpapar Covid-19 hingga akhirnya menulari orang-orang di rumah. “Banyak terkena (tertular Covid-19) ternyata ibu rumah tangga dan keluarga serumah, seperti anak dan orang tua yang cenderung meningkat dalam dua minggu ini,” beber Rini.
Ahli Epidemiologi tersebut mempertegas bahwa sampai hari ini, pihaknya belum pernah menyatakan atau mengeluarkan evaluasi kategori ‘aman’. “Memang (pernah) terkendali karena sempat Rt di bawah 1, artinya seputar Rt 0, itu masih terkendali tapi belum (disebut) ‘aman’. Jadi, belum mengeluarkan ‘aman’, hanya ‘terkendali,” ungkap Rini menjelaskan.
Rini mengutarakan bahwa terdapat daerah dengan Rt ≥ 2 yang menjadi fokus perhatian. “Salah satunya sekarang yang lebih prioritas itu adalah Kabupaten Katingan dan Kabupaten Lamandau. Kedua kabupaten ini yang harus menjadi prioritas dibandingkan kabupaten lainnya karena tingkat penularannya beredar luar biasa aktif. Jadi, pemisahan dan pembatasan gerak penduduk di sana memang harus dilaksanakan dengan ketat,” tegas Ahli Epidemiologi Kalteng tersebut.
Selain itu, Rini juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Murung Raya mengalami peningkatan kasus Covid-19, tetapi setelah pihaknya melakukan analisa dan break down lebih dalam ditemukan bahwa penyumbang peningkatan angka berasal dari perusahaan swasta, di antaranya perusahaan batu bara. Sementara, masyarakat lokal yang terpapar Covid-19 tergolong sedikit.
Berdasarkan hasil rapat dan evaluasi, Rini menyampaikan kesimpulan, di antaranya menyebutkan bahwa status kesehatan Provinsi Kalteng minggu ke-37 pada Zona Resiko Tinggi (1,77) lebih buruk dari minggu sebelumnya dan Covid-19 belum terkendali. Setiap indikator diamati dalam 14-21 hari untuk menilai status kesehatan disebut aman dan terkendali di mana saat ini Kalteng masih “buruk” merupakan akumulasi dari beberapa kabupaten/kota. Nilai Rt di beberapa kabupaten ≥ 2 menandakan peningkatan penularan lebih cepat dari sebelumnya di masyarakat. Kabupaten Katingan, Kapuas, Murung Raya, Seruyan, Lamandau, dan Gunung Mas menunjukkan nilai Rt ≥ 2, artinya peningkatan penularan sangat aktif yang dapat berakibat terjadinya lonjakan kasus baru pada rentang 7-14 hari ke depan, sehingga dibutuhkan tindakan pengendalian yang cepat dan segera untuk menekan pertumbuhan kasus positif.
Rini selaku perwakilan Ahli Epidemiologi Indonesia Cabang Kalteng menyampaikan beberapa rekomendasi tindak lanjut yang harus segera direalisasikan. Pertama, membatasi pergerakan masyarakat selama masa penularan aktif. Kedua, mengurangi jumlah izin keramaian kepada masyarakat. Ketiga, evaluasi jumlah pelanggaran protokol masyarakat. Keempat, edukasi kepada masyarakat secara terus-menerus. Kelima, penguatan di semua fasilitas kesehatan sesuai kewenangannya. Keenam, pengawasan terhadap kluster (keluarga dan tempat kerja) atau kelompok-kelompok masyarakat yang harus dilaksanakan dengan ketat.
Sementara itu, Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya dalam menyampaikan arahannya sempat menyinggung bahwa masih terdapat beberapa kabupaten yang belum melaporkan pembentukan Satgas Penanganan Covid-19.
“Ada rencana setelah ini, Pemprov akan membuat rekomendasi edaran atau instruksi kepada kabupaten/kota untuk penanganan. Ini semua karena masih terdapat 7 kabupaten yang belum melaporkan pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri,” kata Plt. Gubernur Kalteng tersebut.
Plt. Gubernur Kalteng menyebutkan 7 kabupaten yang belum melaporkan pembentukan Satgas adalah Lamandau, Kapuas, Pulang Pisau, Gunung Mas, Barito Utara, Barito Timur, dan Barito Selatan. Plt. Gubernur meminta secepatnya kepada Pemerintah Kabupaten tersebut untuk melaporkan pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 dalam waktu minggu ini.
Kemudian, Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail juga menegaskan, “Pemprov Kalteng setelah pertemuan tadi pagi, kita menegaskan bahwa akan membatasi diri untuk tidak hadir di acara-acara yang berpotensi melanggar protokol kesehatan atau membatasi penyelenggaraan acara yang berpotensi menghimpun massa atau menjadikan berkerumunnya massa yang tidak bisa diatur dan tidak menegakkan protokol kesehatan.”
Selain itu, Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail juga meminta kepada seluruh Bupati/Wali Kota dan seluruh peserta Rakor untuk bersama-sama menggandeng dan bersinergi secara pro aktif dengan para tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk menjadi contoh teladan dan mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat Kalteng. “Sebentar lagi saudara-saudara kita umat Kristiani menjelang Hari Natal biasanya banyak (menyelenggarakan) acara. Saya harapkan acaranya tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan untuk kita semua,” kata Plt. Gubernur Kalteng.
Dalam pembahasan anggaran, Plt. Gubernur Kalteng juga meminta untuk tiap Pemerintah Kabupaten/Kota segera mengalokasikan anggaran untuk dana penanganan Covid-19 di tahun 2021. “Kita tidak pernah tahu virus ini dapat berlalu, kapan virus ini berhenti, kita tidak pernah tahu. Jadi, tolong dalam pengganggaran itu dicantumkan program untuk penanganan Covid-19 ini,” pungkas Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya. (renn/ben)