Apresiasi Bunda Paud Kalteng 2025 Resmi Dibuka

Bunda PAUD Provinsi Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran menghadiri acara pembukaan Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Provinsi di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Sabtu (27/9/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memiliki peran yang sangat strategis. Kehadiran Bunda PAUD dari kota hingga ke pedesaan menjadi motor penggerak yang menyadarkan masyarakat tentang pentingnya pendidikan anak usia dini.
Bunda PAUD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Aisyah Thisia Agustiar Sabran dan adalah Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung hadir dalam kegiatan Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Provinsi Tahun 2025. Plt. Sekda, mewakili Gubenur, secara resmi membuka kegiatan ini.
“Bunda PAUD memegang peran sangat strategis sebagai jembatan antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah, sehingga Program Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah ini benar-benar terlaksana dengan baik di Bumi Tambun Bungai,” kata Plt. Sekda Leonard S. Ampung dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Sabtu (27/9/2025).
Ia mengungkapkan PAUD yang berkualitas menjadi fondasi penting untuk membangun Generasi Emas 2045.
“Di usia dini inilah, anak-anak belajar membangun karakter dan attitude, menumbuhkan budi pekerti, dan mengembangkan kecerdasaan yang akan menjadi bekal berharga dalam kehidupannya,” ungkap Plt. Sekda.

Bunda PAUD Provinsi Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran menuturkan seorang ibu adalah madrasah atau sekolah pertama bagi anak-anaknya. Dari seorang ibu, anak-anak bisa belajar adab, ilmu, dan banyak pengetahuan lainnya.
“Sebagai seorang ibu, kita menanamkan hal-hal yang baik, yang positif terhadap anak-anak kita. Karena, anak usia 3 tahun, 4 tahun adalah peniru yang paling baik,” tuturnya.
Aisyah Thisia Agustiar Sabran menegaskan sebagai orangtua dan sebagai guru, harus menanamkan nilai-nilai kebaikan terhadap anak-anak.
“Pendidikan anak usia dini mempunyai peran strategis dalam pengembangan sumber daya manusia, sehingga harus terus dilakukan sesuai dengan kebutuhan,” tegasnya.
Pemerintah telah menetapkan kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah sebagai upaya menjamin seluruh anak Indonesia mendapat layanan pendidikan yang adil dan bermutu sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar, sehingga tidak ada lagi anak yang tertinggal sejak awal perjalanan menempuh pendidikan. Pelaksanaan kebijakan ini membutuhkan dukungan dan komitmen semua pihak.
“PAUD adalah wadah bagi anak-anak kita bisa belajar atau mempersiapkan anak-anak kita,” tandasnya.
Dalam kegiatan ini, dilaksanakan penandatanganan MoU Peningkatan Kualitas PAUD antara Provinsi Kalteng dengan Kabupaten dan Kota se-Kalteng.
Hadir pula dalam kegiatan ini, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng M. Reza Prabowo, Ketua Pokja PAUD Provinsi Kalteng Nunu Andriani Edy Pratowo, serta para istri anggota Forkopimda Kalteng, seperti istri Kapolda Kalteng Ny. Maya Iwan Kurniawan. (ira/eka)















