Asisten Ekobang Anang Dirjo Buka Rakor PPID Se-Kalteng Tahun 2026

Asisten Ekobang Anang Dirjo, mewakili Sekda, secara resmi membuka Rakor PPID Se-Kalteng Tahun 2026 di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Kamis (13/8/2026).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Anang Dirjo, mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Linae Victoria Aden, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Se-Kalteng Tahun 2026 di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Kamis (13/8/2026).
Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng Adiah Chandra Sari
dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan agenda wajib tahunan yang digelar sebagai wujud nyata komitmen dan keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurutnya, Rakor ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas PPID Utama dan PPID Pelaksana lingkup Pemprov Kalteng serta PPID Utama Kabupaten/Kota se-Kalteng dalam menyediakan dan menampilkan informasi publik. “Khususnya mengenai praktik baik pelaksanaan keterbukaan informasi publik, dukungan dan komitmen Kepala Daerah dan Pimpinan Perangkat Daerah dalam menghadirkan layanan informasi publik yang cepat, tepat waktu, dan cara sederhana, serta sebagai sarana koordinasi, penyamaan persepsi, dan berbagi pengalaman agar tata kelola keterbukaan informasi publik di Kalteng semakin baik,” papar Adiah.
Sementara itu, dalam sambutan Sekda yang dibacakannya, Asisten Ekobang Anang Dirjo menyampaikan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan terpercaya. Menurutnya, hak masyarakat untuk memperoleh informasi adalah bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa PPID memiliki peran yang sangat strategis sebagai garda terdepan pelayanan informasi publik di tengah perkembangan teknologi dan era digital yang bergerak semakin cepat di mana masyarakat menuntut pelayanan yang terbuka, responsif, dan mudah dijangkau. “Untuk itu, kita tidak boleh lagi bekerja dengan pola lama yang lambat, parsial, dan kurang terintegrasi. Melalui Rakor ini, saya ingin menekankan 3 hal penting, di antaranya akselerasi digitalisasi, penguatan sinergi dan kolaborasi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia,” ungkapnya.
Selain itu, Rakor ini juga diharapkan tidak hanya menjadi forum untuk bertemu dan berdiskusi, tetapi juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi berbagai kendala, serta merumuskan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Kalteng. “Keterbukaan informasi adalah bagian dari upaya kita mewujudkan pemerintahan yang amanah, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Rakor PPID kali ini diikuti sekitar 180 orang peserta, terdiri dari PPID Utama Provinsi Kalteng, Kepala Perangkat Daerah, PPID Pelaksana OPD Provinsi Kalteng, dan PPID Utama Kabupaten/Kota se-Kalteng. (Nov/Eka)









